Nekat! Ujian CPNS di Aula Yon Zipur, Pemuda Ini Bawa Sabu
Pemuda yang membawa sabu saat mengikuti ujian CPNS. Foto : istimewa
ARB INdonesia, MEDAN – Nyali RFP terbilang berani. Bagaimana tidak, saat menjalani tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pemuda asal Kota Pematangsiantar itu membawa sabu.
Alhasil, semua impiannya menjadi PNS buyar seketika. RFP yang mendaftar sebaga petugas tahanan di Kemenkumham Sumut ini tak berkutik saat ditangkap prajurit Batalyon Zeni Tempur/Dhira Dharma (Yon Zipur/DD), Kamis (20/12/2019).
Humas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Joshua Ginting mengatakan RFP kedapatan bawa barang haram ketika ada pemeriksaan tinggi badan di Aula Suganda Yon Zipur.
“Kita bekerjasama dengan Zipur, jadi ketika memasuki ruang ujian, semua perserta menjalani pemeriksaan badan oleh prajurit. Semua peserta harus mengeluarkan barang-barang yang bersifat logam. Saat itulah, atas kesigapan anggota TNI, ditemukan alat isap sabu di dalam bungkus rokok yang dibawa RFP,” jelas Joshua, Jumat (20/12/2019).
- Tumbangkan Persiduta FC, Batama FC Terima Piala Pemuda Kemuning CUP 2023 dari H Ferryandi
- Dpmptsp Inhil Berikan Kemudahan Izin Pembukaan Praktik Bidan, ini Syaratnya
- Mudah! Ini Syarat untuk Membuat Izin Apoteker di Inhil
- Ketua PJID Inhil : Keterbukaan Informasi Publik Merupakan Salah Satu Ciri Penting Negara Demokratis
- Bahas Soal ini, Himakom UIN Suska Riau Gelar Upgreding
Saat diinterogasi, kata Josua, RFP sempat menampik sebagai pengguna sabu, padahal ada bekas pakai di barang bukti tersebut. Petugas pun melakukan tes urine saat itu juga. Hasilnya, RFP memang positif narkoba. Hal ini langsung membuat kepesertaan CPNSnya otomatis gugur.
Lewat interogasi mendalam, RFP mengakui kalau membeli sabu sebanyak Rp1 juta. “Kepesertaan CPNSnya langsung gugur. Kemudian dia dibawa ke Polsek Helvetia,” pungkasnya.
Sumber Pojoksatu.id
https://sumut.pojoksatu.id/baca/nekat-ujian-cpns-di-aula-yon-zipur-pemuda-ini-bawa-sabu