Pemuda yang membawa sabu saat mengikuti ujian CPNS. Foto : istimewa
ARB INdonesia, MEDAN – Nyali RFP terbilang berani. Bagaimana tidak, saat menjalani tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pemuda asal Kota Pematangsiantar itu membawa sabu.
Alhasil, semua impiannya menjadi PNS buyar seketika. RFP yang mendaftar sebaga petugas tahanan di Kemenkumham Sumut ini tak berkutik saat ditangkap prajurit Batalyon Zeni Tempur/Dhira Dharma (Yon Zipur/DD), Kamis (20/12/2019).
Humas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Joshua Ginting mengatakan RFP kedapatan bawa barang haram ketika ada pemeriksaan tinggi badan di Aula Suganda Yon Zipur.
“Kita bekerjasama dengan Zipur, jadi ketika memasuki ruang ujian, semua perserta menjalani pemeriksaan badan oleh prajurit. Semua peserta harus mengeluarkan barang-barang yang bersifat logam. Saat itulah, atas kesigapan anggota TNI, ditemukan alat isap sabu di dalam bungkus rokok yang dibawa RFP,” jelas Joshua, Jumat (20/12/2019).
- Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya
- Sinergikan Tata Kelola Aset dan Pinjaman Daerah, Pemkab dan DPRD Rohul Berkonsultasi ke BPKP Riau
- Rakerda dan Pelantikan DPC PAN Inhil, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat
- Dua Utusan ITBRP Raih Penghargaan Khusus Di Grand Bujang Dara Kota Dumai 2026.
- Malam Puncak Grand Final Bujang Dara Dumai 2026 Pukau Ratusan Warga Di Taman Bukit Gelanggang,Berikut Nama-Nama Pemenang.
Saat diinterogasi, kata Josua, RFP sempat menampik sebagai pengguna sabu, padahal ada bekas pakai di barang bukti tersebut. Petugas pun melakukan tes urine saat itu juga. Hasilnya, RFP memang positif narkoba. Hal ini langsung membuat kepesertaan CPNSnya otomatis gugur.
Lewat interogasi mendalam, RFP mengakui kalau membeli sabu sebanyak Rp1 juta. “Kepesertaan CPNSnya langsung gugur. Kemudian dia dibawa ke Polsek Helvetia,” pungkasnya.
Sumber Pojoksatu.id
https://sumut.pojoksatu.id/baca/nekat-ujian-cpns-di-aula-yon-zipur-pemuda-ini-bawa-sabu



BERITA TERHANGAT
Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya
Kesaksian Tiga Saksi : Mobil Xenia Dikembalikan Setelah Laporan Polisi, Sidang Dugaan Penggelapan Terus Bergulir
Polda Riau Selidiki Dugaan Perusakan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil