ARBindonesia.com, INHU — Penanganan laporan dugaan pembobolan kamar di wilayah hukum Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), menuai sorotan. Pelapor mempertanyakan kejelasan proses hukum setelah terduga pelaku disebut telah diperiksa, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut perkara.
Menurut keterangan pelapor yang meminta identitasnya dirahasiakan, kasus bermula ketika korban melaporkan dugaan pembobolan kamar miliknya ke Polsek Batang Gansal.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Pelapor menyebut, dalam pemeriksaan tersebut terduga pelaku bahkan mengakui perbuatannya dan menyatakan siap bertanggung jawab.
“Terduga pelaku sudah dipanggil dan diperiksa. Di depan petugas, dia mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab,” ujar pelapor kepada awak media, Sabtu (15/8/2026).
Namun, setelah pemeriksaan, pelapor mengaku kecewa karena terduga pelaku masih bebas dan belum mendapat kejelasan mengenai status maupun kelanjutan proses hukum perkara tersebut.
Lebih mengecewakan lagi, pelapor mengaku telah berulang kali berusaha menghubungi Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal untuk menanyakan perkembangan laporan. Namun, upaya komunikasi tersebut disebut tidak mendapat respons.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Jika laporan telah diterima dan terduga pelaku telah diperiksa, masyarakat tentu berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan dan apa langkah penyidik selanjutnya.
Pelapor berharap Polsek Batang Gansal memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status laporan tersebut serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Batang Gansal belum memberikan keterangan resmi terkait status perkara, hasil pemeriksaan terduga pelaku, maupun alasan belum adanya tindak lanjut yang diketahui pelapor. *
Laporan Pembobolan Kamar Diduga Mandek, Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Dipertanyakan
ilustrasi



BERITA TERHANGAT
Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya
Kesaksian Tiga Saksi : Mobil Xenia Dikembalikan Setelah Laporan Polisi, Sidang Dugaan Penggelapan Terus Bergulir
Polda Riau Selidiki Dugaan Perusakan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil