23 April 2026

Proyek tanpa Fee, Apakah Hanya Fiktif Belaka?

Bagikan..

OPINI – Dalam setiap pembahasan proyek pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional, isu mengenai “fee proyek” selalu menjadi bisik-bisik yang sulit dihapuskan.

Pertanyaan mendasar pun muncul, mungkinkah sebuah proyek benar-benar berjalan tanpa adanya fee yang diselipkan di balik meja? Atau, jangan-jangan proyek tanpa fee hanyalah mitos yang terus dipelihara?

Fenomena fee proyek sering dianggap sebagai “rahasia umum” dalam dunia birokrasi. Kontraktor, konsultan, hingga pejabat pelaksana kerap dihubungkan dengan praktik tambahan biaya yang tidak tercatat dalam dokumen resmi.

Fee ini, meski tidak pernah diakui secara terbuka, sering disebut sebagai syarat tak tertulis agar sebuah proyek bisa berjalan mulus. Akibatnya, publik mulai meragukan integritas sistem pengadaan dan pelaksanaan pembangunan.

Namun, di sisi lain, ada pula selentingan suara terdengar yang menegaskan bahwa proyek tanpa fee bukanlah hal mustahil. Transparansi anggaran, pengawasan ketat, serta komitmen pejabat yang berintegritas dapat menjadi benteng untuk meniadakan praktik tersebut.

Beberapa daerah bahkan mulai mengadopsi sistem digitalisasi pengadaan, yang meminimalisir ruang negosiasi gelap dan mempersempit peluang munculnya fee ilegal.

Pertanyaannya, apakah masyarakat percaya? Skeptisisme publik muncul karena pengalaman panjang melihat kasus demi kasus korupsi proyek yang terbongkar. Ketika setiap tahun ada saja pejabat yang tersandung kasus suap proyek, sulit bagi publik untuk menerima bahwa proyek tanpa fee benar-benar ada.

Di sinilah pentingnya membangun budaya baru, proyek harus dilihat sebagai amanah publik, bukan ladang keuntungan pribadi.

Jika fee terus dianggap sebagai “tradisi,” maka proyek tanpa fee akan tetap terdengar seperti dongeng. Tetapi jika transparansi dan akuntabilitas dijadikan standar, bukan tidak mungkin proyek tanpa fee akan menjadi kenyataan, bukan sekadar fiksi.

#opini oleh arbain

error: Content is protected !!