TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Proyek Pasar Sungai Guntung Kecamatan Kateman yang dibiayai melalui anggaran tahun jamak APBD Inhil 2006 s/d 2009 senilai 13 Milyar lebih sampai hari ini belum juga difungsikan. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kab. Inhil, Rudiansyah menyatakan belum juga dipergunakannya bangunan ini dikarenakan belum dilakukan serahterima dari kontraktor pelaksana kepada Pemkab Inhil.
“Kita akui seharusnya tahun 2010 yang lalu bangunan pasar ini sudah diseraterimakan, tapi memang sampai hari ini belum juga direalisasikan. Informasinya, kontraktor pelaksana belum melakukan serahterima dikarenakan masih berharap mendapatkan eskalasi,” Ujar Kadiseperindag yang baru dilantik menggantikan Kadisperindag lama pada awal Maret 2012 yang lalu ini ketika dimintai komfirmasi diruang kerjanya belum lama ini.
Ditambahkan Rudiansyah, dalam waktu dekat ini mereka berencana akan memanggil kembali kontraktor pelaksana pembangunan pasar tersebut untuk mencarikan jalan penyelesaian agar bangunan pasar ini dapat segera difungsikan sebagaimana seharusnya.”Kita akan segera panggil kembali kontraktor pelaksananya. Mudah-mudahan kita akan temukan jalan penyelesaian yang baik agar bangunan pasar ini segera dapat dipergunakan,” Ujar Rudiansyah.
Ketika dipertanyakan kembali, secara aturan apakah memang pihak rekanan punya hak untuk melakukan penundaan serahterima? Rudiansyah enggan untuk menjawab.”Entahlah, saya tidak bisa menjawab hal itu. Tapi yang jelas kita akan carikan penyelesaian persoalan ini,”Jawabnya dengan suara perlahan.
Terbengkalainya pemanfaatan bangunan pasar yang menelan biaya milyaran rupiah ini juga menimbulkan kekesalan anggota DPRD Inhil dari daerah pemilihan (dapil) setempat, Edy Gunawan. Bahkan ia mengaku tidak mengerti secara jelas apa persoalannya. Kalau alasan untuk mendapatkan eskalasi, sudah jelas tidak mungkin lagi karena pengerjaan pasar tersebut telah melewati tenggang waktu yang ditentukan.
“Kalau masalah permintaan eskalasi oleh rekanan yang masih menghambat pemanfaatan proyek ini, rasanya ini hanya alasan yang terlalu dibuat-buat. Sekarang saya ingin bertanya, rekanan yang megatur Pemda atau Pemda yang mengatur rekanan. Seharusnya tidak perlu terlalu susah. Aturan hukumnya sangat jelas. Kalau memang secara aturan eskalasi itu bisa diberikan tentunya harus kita berikan, tapi ini kan sudah tidak mungkin lagi. Jadi apalagi yang menjadi ganjalan,” Ujar Asun panggilan akrab Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dengan nada suara kesal.
Asun malah merasa heran, kalau memang hanya alasan eskalasi yang selalau dipersoalkan, ia memastikan 20 tahun kedepanpun persoalan ini tidak akan pernah dapat dibereskan.” Tak ada lagi eskalasi. Secara aturan eskalasi diberikan selama proses pekerjaan masih berjalan. Proyek pasar itu seharusnya sudah selesai dan diserahterimakan tahun 2010 yang lalu. Tapi kan sampai hari ini bangunan itu masih belum terselesaikan seratus persen.,” Ungkap Asun sambil mengatakan sudah cukup bosan menjawab persoalan pasar guntung yang sepertinya tidak kunjung terselesaikan ini.
Dari pantauan, proyek pasar guntung ini semakin hari semakin banyak mengalami kerusakan. Beberapa bagian bagunan seperti, rolling door kios sudah banyak yang tidak berpungsi dan sebahagian sudah ada yang terlepas. Lantai bangunan yang dilapisi keramik, kini sudah banyak yang ditumbuhi lumut dan sebahagian sudah terlihat pecah.”Saya yakin kalau bangunan ini masih tertunda-tunda pemanfaatannya, kita lihat saja, milyaran uang rakyat akan menjadi besi tua, menjadi tempat tinggal hantu dan tidak termanfaatkan.”Pungkasnya. (fsl)
Wah…wah…wah….bertambah tempat uka2 di Inhil…hahahaa
kinerja yang serampangan…”buat apa aja lah,,,ritual uji nyali ja bagus tuh