ARBindonesia.com, DUMAI – Pagi, sekitar pukul 09.00 Wib ratusan warga yang tergabung dalam Forum Pejuang Tanah Sudirman (FPTS) telah tampak memenuhi badan Jalan Jendral Sudirman Kota Dumai untuk menggelar aksi damai di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Rabu (22/4).
Mereka datang bukan dengan amarah, melainkan dengan tekad untuk mempertahankan hak tanah yang sudah menjadi bagian dari hidup mereka selama puluhan tahun.
Di bawah terik matahari, warga membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan mereka. Namun suasana tetap tertib. “Kami datang dengan damai, hanya ingin hak kami diakui,” ujar salah seorang peserta aksi.
Selain itu, diantara kerumunan, juga tampak seorang ibu paruh baya menggenggam tangannya.”Kami punya surat tanah sudah puluhan tahun, kami bayar pajak. Tapi mengapa tanah kami mau diambil,” katanya dengan lantang dan tampak mata berkaca-kaca.
Bagi warga, tanah di kiri dan kanan Jalan Sudirman bukan sekadar lahan. Ia adalah rumah, usaha, dan kenangan. Generasi demi generasi tumbuh di atasnya. Namun status tanah yang diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN) membuat masa depan mereka terasa rapuh.
“Setiap hari saya bangun pagi, membuka warung dirumah. Itu sumber hidup keluarga saya. Kalau digusur, habis sudah,” ujar seorang pria tua yang ikut aksi.
Harapan dari Kesepakatan
Aksi damai ini berujung pada kesepakatan bersama antara Warga, DPRD Dumai, Pemko Dumai, Polres, Kantor Pertanahan, dan pihak PHR, diantaranya:
1. BPN/Kantah Dumai menyurati DJKN terhadap kepastian status row 100 meter kiri kanan jalan sudirman tidak masuk pada areal yang terindikasi dalam areal BMN
2. PHR bersama SKK Migas Sumbagut untuk dapat memberikan data-data yang real Dumai, dengan menunjukkan NOP serta dasar-dasar penguasaan tanahnya sebagai dan fix terhadap batas penguasaan/pengelolaan tanah BMN di Jalan Sudirman Kota BMN.
3. Pemko Dumai akan menyurati kembali DIKN Kemenkeu serta Pemprov Riau untuk dapat memastikan areal indikasi BMN di Kota Dumai. Kamis: XI dan Komisi
4. DPRD Kota Dumai akan menyurati DPR RI (Komisi II. Komisi VI. XIII) untuk minta dilakukan rapat dengar pendapat bersama warga FPTS (forum pejuang tanah Sudirman) Kota Dumai terkait permasalahan tanah yang diklaim milik BMN di Jalan Sudirman Kota Dumal.
“Jika dalam waktu 14 hari Kalender (tenggang waktu sampai 6 mei 2026-red) tidak ada tindak lanjut dari kesepakan dan bisa menjelaskan kepada masyarakat terhadap ROW 100 meter kiri kanan Jalan Sudirman Kota Dumai yang terindikasi BMN (yang didasari dari terbitnya surat edaran DJKN No. S.28 tahun 2021), Maka kami akan kembali melakukan demontrasi dengan masa yang lebih besar,” ujar orator aksi menegaskan.
Kesepakatan itu memberi secercah harapan, meski warga masih menunggu bukti nyata.
Di balik tuntutan administratif, ada suara kemanusiaan yang lebih dalam yaitu rasa takut kehilangan rumah, usaha, dan masa depan. Aksi damai ini menjadi panggung bagi warga kecil untuk menyampaikan pesan sederhana bahwa tanah bukan sekadar aset negara, melainkan ruang hidup yang membentuk identitas mereka.
“Kalau negara hadir untuk rakyat, maka dengarlah suara kami,” kata Ketua FPTS menutup aksi.
Untuk diketahui, konflik tanah di Jalan Jenderal Sudirman, Dumai, antara warga dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berakar dari klaim bahwa lahan sejauh 100 meter dari as jalan merupakan Barang Milik Negara (BMN).
Warga yang sudah bermukim puluhan tahun menolak klaim ini, sementara pemerintah melalui DJKN menegaskan larangan penerbitan sertifikat di atas tanah tersebut.
Runutan Konflik Tanah Warga vs PT PHR
– Lahan 100 meter kiri-kanan Jalan Sudirman dikategorikan sebagai BMN.
– Awalnya dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), kemudian beralih ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
– Surat DJKN Kemenkeu Nomor S-28/KN.4/2021 menegaskan larangan penerbitan hak atas tanah BMN Hulu Migas.
Posisi Warga
– Warga telah bermukim dan berusaha di lahan tersebut selama puluhan tahun, bahkan ada yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan BPN.
– Mereka menilai klaim BMN mengabaikan hak historis dan sosial.
– Terbentuk Forum Pejuang Tanah Sudirman (FPTS) sebagai wadah perjuangan warga. (ARBAIN)
Suarakan Hak Atas Tanah di Jalan Sudirman, Warga Dumai Demo di PT PHR

BERITA TERHANGAT
Harta Kekayaan Walikota Dumai Naik Tipis dari 2024 ke 2025
Gelombang Massa Aksi Pejuang Tanah Sudirman Terus Berdatangan
Besok! Ratusan Warga Dumai Gelar Aksi Protes Soal Lahan di Jalan Sudirman