ARBindonesia.com, DUMAI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan periodik harta kekayaan penyelenggara negara tahun 2025 yang mencatat Walikota Dumai, Paisal, mengalami kenaikan tipis dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam laporan tahun 2024, total harta kekayaan Paisal tercatat sebesar Rp7,303 miliar. Sementara pada laporan tahun 2025, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp7,310 miliar, atau naik sekitar Rp7 juta.
Kenaikan ini terutama berasal dari penambahan aset tanah dan bangunan di Dumai serta Pekanbaru, yang nilainya mencapai Rp3,385 miliar pada 2025, naik dari Rp3,200 miliar pada 2024. Namun, nilai alat transportasi justru mengalami penyesuaian, dari Rp814,8 juta pada 2024 menjadi Rp569,5 juta pada 2025.
Selain itu, kas dan setara kas yang dimiliki Walikota Dumai juga sedikit menurun, dari Rp3,192 miliar pada 2024 menjadi Rp3,178 miliar pada 2025.
KPK menyatakan laporan tersebut berstatus “Verifikasi Administratif Lengkap”, menandakan seluruh data telah sesuai prosedur pelaporan.
Untuk diketahui, bagi sebagian warga, angka kenaikan tipis ini mungkin terlihat sepele. Tetapi dalam konteks politik lokal, setiap detail laporan kekayaan pejabat publik menjadi bahan diskusi tentang integritas dan akuntabilitas.
Transparansi yang ditunjukkan lewat laporan ini dianggap sebagai langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat, terutama di tengah isu-isu sensitif seperti konflik lahan dan tuntutan pelayanan publik yang lebih baik. (Arbain)
Harta Kekayaan Walikota Dumai Naik Tipis dari 2024 ke 2025

BERITA TERHANGAT
Suarakan Hak Atas Tanah di Jalan Sudirman, Warga Dumai Demo di PT PHR
Gelombang Massa Aksi Pejuang Tanah Sudirman Terus Berdatangan
Besok! Ratusan Warga Dumai Gelar Aksi Protes Soal Lahan di Jalan Sudirman