ARB INdonesia, PEKANBARU – Aparat penegak hukum (APH) harus menindaklanjuti informasi terkait dugaan pengaturan proyek APBD Riau yang memunculkan nama Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto dan pengusaha Dedi Handoko (DH).
Kalimat itu diungkap Dr Raden Adnan, SH.MH selaku pengamat hukum dari STIH Dharma Andigha, Bogor lewat telekomunikasi beberapa waktu lalu.
“Berkaitan dengan adanya informasi yang beredar di tengah masyarakat itu, harusnya APH baik itu KPK, Kejaksaan maupun Polri harusnya responsif, bergerak cepat agar tidak ada kesan pembiaran,” kata Adnan yang menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Dharma Andigha, Bogor.
Sebelumnya, dunia maya dihebohkan informasi dari akun Twitter @PartaiSocmed soal gaya hedonisme anak dan isteri Sekda Riau SF Hariyanto.
Akun tersebut juga mengungkap lewat postingan terkait dugaan keterlibatan SF Hariyanto dan pengusaha DH dalam pengaturan sejumlah proyek APBD Riau.
@PartaiSocmed memajang foto/poster bergambar wajah pengusaha keturunan, Dedi Handoko alias DH alias Locua.
Dalam cuwitannya, @PartaiSocmed menuliskan kalimat pertanyaan yang ditujukan ke Sekda Riau; “Izin tanya Pak Sekda Riau. Dedi Handoko itu siapa ya? Kok spanduknya ada di fly over Pekanbaru?”.
Dalam postingan tersebut, @PartaiSocmed menggabungkan dua foto spanduk. Satu spantuk berlatar merah bertuliskan; “Mau proyek APBD Riau/APBD Pekanbaru?? Hubungi Dedi Handoko/Hariyanto Leoni. Setor didepan 12 persen, KPK sudah diamankan!!!” tulis akun tersebut.
Sementara pada banner kedua diketahui merupakan foto tangkap layar dari media online lokal yang berjudul; “Pengusaha Riau alias Dedi Handoko alias DH mangkir dari panggilan KPK”.
Dua banner/poster tersebut memajang wajah pengusaha Dedi Handoko alias Locua yang mengenakan pakaian berbeda.
Postingan @PartaiSocmed itu telah dilihat 6.729 kali dan dikomentari sebanyak 83 kali dari kalangan netizen.
“Gila. Overhead cost 12% blum uang keamanan, uang ornas, korlap,” tulis netizen pemilik akun @bobopresto di laman komentar.
Netizen lainnya menuliskan; “biasanya pengusaha2 spt itu sangat kuat lobbynya, tidak ada sesiapapun yg bisa menyentuh baik dari daerah maupun pusat, kalau ada yg ditangkap biasanya cuma pejabatnya dan pegawai dari sang pengusaha, tapi sang pengusaha tetap saja aman dan terus berbisnis,” tulis akun @wrahardian2.
Sementara akun @Allan_ottonx terkesan menantang KPK untuk menangkap pengusaha DH; “bisa diamankan 1 org nih? Lebih hebat dari 1 lembaga gede nih hahahah”.
Ungkapan lainnya ditulis pemilik akun @gigioge; “DH ini orang yang nguasai tempat hiburan malam di pekanbaru”.
Sementara Dedi Handoko alias Hariyanto Leoni alias Locua saat dikonfirmasi terkait postingan tersebut mengakui tidak memiliki kaitan dengan kasus Sekda Riau.
Terkait postingan itu, DH telah menyangkal dan mengaku tidak ada kaitan dengan masalah Sekda Hariyanto.
“Saya tidak ada kaitan dengan Sekda Riau, itu (masalah KPK) masalah lama, sudah saya laporkan,” kata DH lewat telekomunikasi.
“Sudah saya lapor ke polisi, sudah lama. Kita tidak tahu menahu soal sekda,” lanjut DH.
Kendati demikian, Raden Adnan yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat /Pengacara Indonesia (DPP HAPI) mengatakan, siapapun bisa membantahnya, namun APH harus tetap respons informasi itu.
“Bukan hanya KPK, semua APH termasuk Kejaksaan maupun Polri yang mendapat informasi itu harusnya bertindak, lakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenarannya,” kata Adnan.
Menurut Adnan, APH yang baik dan benar itu haruslah responsif, tanpa diminta dan diperintah harusnya sudah bergerak untuk melakukan penyelidikan dan mengekspose hasil penyelidikannya ke publik.
“Setiap informasi yang naik ke permukaan publik apalagi viral, harusnya cepat ditanggapi dan hasilnya dibuka ke publik. Jangan sampai ada kesan pembiaran. KPK juga sebaiknya kembali memeriksa DH karena namanya dikait-kaitkan,” katanya.
Adnan mengatakan, jangan dibiarkan asumsi publik terus bergulir hingga menyudutkan APH baik itu KPK, Kejaksaan maupun Polri.
Karena kalau dibiarkan atau tidak direspons, demikian Adnan, maka akan muncul persepsi liar, bahkan publik bisa saja berasumsi jika KPK, Kejaksaan dan Polri telah diatur atau bahkan mendapatkan ‘jatah’.
“Ini yang bahaya, karena akan kembali menimbulkan gejolak negatif yakni terus berkurangnya kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga hukum,” katanya.
Menurut Adnan tindakan responsif saat ini sangat dibutuhkan bagi lembaga-lembaga penegakkan hukum seperti KPK dan Polri yang selama ini citranya terus tergerus.
“Ini momentum untuk KPK, Polri dan Kejaksaan memulihkan citranya. Ungkap setiap informasi masyarakat dan buka dihadapan publik, termasuk informasi viral soal Sekda Riau dan DH,” demikian Adnan.
Sumber : Riaubook.com
https://riaubook.com/berita/54429/aph-harus-tindak-sekda-dan-dh-pengamat-jangan-sampai-kpk-kejaksaan-dan-polri-dituding-dapat-jatah#.ZFVSOOH5_7g.whatsapp
BERITA TERHANGAT
Gedung IKJS Kota Dumai Direnovasi
Kadin Dumai Tandatangani MoU dengan Tanjung Bruas Port
HUT ke-79 Kemerdekaan RI, 779 WBP Rutan Dumai Dapat Remisi dan 13 Diantaranya Langsung Bebas