ARB INdonesia, PEKANBARU – Penuntasan kasus Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto menjadi peluang pemulihan citra bagi tiga institusi hukum baik kepolisian, kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kalimat itu diungkap Doktor Raden Adnan, SH.MH selaku pengamat hukum dari STIH Dharma Andigha, Bogor lewat telekomunikasi beberapa waktu lalu.
“Saya pikir ini peluang bagi kepolisian, kejaksaan dan KPK yang selama ini kurang dipercaya publik dalam penegakkan hukum. Dari tiga institusi itu, hanya kejaksaan yang cukup baik dimata publik,” kata Adnan yang menjabat sebagai Ketua STIH Dharma Andigha, Bogor.
Menurut dia, sudah banyak kegaduhan yang ditimbulkan Sekda SF Hariyanto, mulai dari kehidupan hedon keluarganya yang viral di media sosial, pernyataan yang merendahkan derajat sosial wartawan, hingga kegaduhan proyek-proyek di Pemprov Riau.
Untuk diketahui, pada kasus hedonisme, KPK telah memeriksa Sekda SF Hariyanto dan menelusuri sejumlah aset miliknya.
KPK memastikan kasus hedonisme Sekda Riau masih terus berjalan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkap, KPK telah memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi empat pejabat yang sempat viral pamer harta, salah satunya Sekda Riau SF Hariyanto.
Penyelidikan dimulai setelah KPK menuntaskan pengecekan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Sudah naik lidik (penyelidikan), sudah diputus,” kata dia.
Pahala mengatakan pihaknya saat tengah mempelajari asal usul kekayaan SF Hariyanto. SF Hariyanto sebelumnya telah menjalani klarifikasi di KPK.
“Sudah kita periksa. Dia yang kita lihat kan asetnya ada tujuh. Kita cek ke lapangan kita cek asal-usul seperti biasa,” kata Pahala.
Rendahkan Wartawan
Selain kasus hedonisme, Sekda Riau juga telah dilaporkan ke Polda Riau terkait pencemaran nama baik akibat merendahkan derajat sosial profesi wartawan.
Kemudian SF Hariyanto juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Indonesia Bersatu terkait dugaan ungkapan pembohongan publik.
SF Hariyanto dilaporkam soal istrinya yang viral pamer tas branded di media sosial, hingga pesta ulang tahun putrinya.
Ketum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan menyampaikan pihaknya juga meminta Kabareskrim Polri untuk mengusut Sekda Riau.
Sudutkan Kejati Riau
Terakhir, SF Hariyanto yang cukup lama menghilang tiba-tiba mengeluarkan pernyataan soal kasus proyek payung elektrik Masjid Agung Annur yang mendapat pendampingan pengawasan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Riau.
Dalam keterangannya, SF Hariyanto menyebut proyek senilai Rp42,9 miliar tersebut telah bermasalah sejak awal tender.
Sekdaprov menyatakan ada kesalahan dalam penunjukan tenaga ahli pada proyek ini.
“Saya miliki memiliki bukti, saksi, dan data lengkap. Tenaga ahlinya palsu semua saya pastikan. Saya dapat informasi tenaga ahlinya palsu semua. Semua palsu. Tenaga ahli payung itu betul-betul yang ahli bukan yang dipalsukan. Jadi beginilah hasilnya. Saya sudah bilang kepala biro,” katanya.
Patut diketahui, proyek tersebut memiliki pagu sebesar Rp42,9 miliar, adapun sumber dana berasal dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022.
Untuk pihak yang melaksanakan kegiatan itu adalah PT Bersinar Jesstive Mandiri. Perusahaan tersebut memang tender dengan Nilai Penawaran dan Harga Terkoreksi sekitar Rp40,7 miliar.
Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut mendapat pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Riau.
“Saya udah tanya ke Datun, (proyek) itu ternyata didampingi,” kata Kepala Kejati (Kajati) Riau, Supardi.
Raden Adnan yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat /Pengacara Indonesia (DPP HAPI) mengatakan, aparat penegak hukum (APH) harus mengusut tuntas kasus-kasus Sekda SF Hariyanto.
“Saya pikir sudah lengkap, komplit. Sudah dilaporkan ke Polri, Kejaksaan Riau juga sudah disinggung, KPK juga sudah menyelidiki harta SF Hariyanto. Ini Kesempatan pagi institusi penegakan hukum yang selama ini kehilangan kepercayaan publik,” kata Adnan.
Untuk diketahui, hasil survei dari lembaga Survei Indikator Indonesia (LSI) sebelumnya mengungkap kepercayaan masyarakat terhadap sejumlah lembaga hukum kian merosot.
Dilaporkan hanya kejaksaan yang mengalami peningkatan, dibandingkan KPK dan Polri yang hanya memiliki tingkat kepercayaan publik sekitar 54 persen.
Sumber: Riaubook.com
https://riaubook.com/berita/54427/berburu-se
BERITA TERHANGAT
Berpengalaman! Jhon Kenedy, Figur Potensial Pimpin KONI Rohul
PSSI Rohul Usung Faisal Siregar SH Sebagai Calon Ketua KONI, Jawaban atas Kekosongan Kepemimpinan
Gagal Mediasi dengan PKS PT RSM, Puluhan Anggota Serikat Datangi Kantor Camat Rambah Samo