ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Polres Indragiri Hilir (Inhil) musnahkan 469 botol miras 2.175 Liter minuman tradisional jenis tuak. Hal itu dilakukan dalam rangka pengamanan natal 2019 dan menjaga kondusifitas menjelang tahun baru 2020.
Pemusnahan barang bukti Hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bertempat di Lapangan Apel Mapolres Inhil, Kamis (19/12), sekira pukul 08.27 WIB, dipimpin Waka Polres Kompol R Furdaus.
Dalam kegiatan pemusnahan dihadir para pejabat Forkopimda, Wabup Syamsuddin Uti, Dandim 0314/Inhil, diwakili oleh Kasdim, Mayor Inf Untung Kusmanto, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP TM Syaifullah, Kepala Dinas Damkar, Kepala Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan, Para Pejabat Utama Polres Inhil, Para Kapolsek Jajaran, Tokoh Agama serta Tokoh Adat.
- Camat Tembilahan Tegaskan Larangan Mendirikan Banguan di Atas Parit
- Jangankan Bandar, Kurir Sabu Pun Ditangkap: Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan Narkoba
- Harga Minyak Kita Capai Rp20.000 per Liter, Disperindag Pekanbaru Akan Lakukan Hal ini
- Pemprov Riau Sediakan Beasiswa untuk 3.644 Penerima
- Polsek Concong Kawal Program Jagung Monokultur untuk Ketahanan Pangan
Kapolres AKBP Indra Duaman melalui Waka Polres, Kompol R Furdaus menuturkan, barang bukti yang dimusnakankan tersebut hasil penindakan dari tanggal 09 Desember 2019 sampai dengan 18 Desember 2019 dalam rangka Operasi Lilin Muara Takus 2019 Polres. (Arb/rl)


BERITA TERHANGAT
Jangankan Bandar, Kurir Sabu Pun Ditangkap: Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan Narkoba
Operasi Senyap Polda Riau, Sindikat Arang Mangrove 100 Ton Digulung di Meranti
Jejak Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Tempuling