ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Polres Indragiri Hilir (Inhil) musnahkan 469 botol miras 2.175 Liter minuman tradisional jenis tuak. Hal itu dilakukan dalam rangka pengamanan natal 2019 dan menjaga kondusifitas menjelang tahun baru 2020.
Pemusnahan barang bukti Hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bertempat di Lapangan Apel Mapolres Inhil, Kamis (19/12), sekira pukul 08.27 WIB, dipimpin Waka Polres Kompol R Furdaus.
Dalam kegiatan pemusnahan dihadir para pejabat Forkopimda, Wabup Syamsuddin Uti, Dandim 0314/Inhil, diwakili oleh Kasdim, Mayor Inf Untung Kusmanto, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP TM Syaifullah, Kepala Dinas Damkar, Kepala Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan, Para Pejabat Utama Polres Inhil, Para Kapolsek Jajaran, Tokoh Agama serta Tokoh Adat.
- Kelompok Nelayan Binaan CSR Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Konsisten Panen Ikan Nila, Wujud Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan Masyarakat Pesisir.
- Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
- Pertamina Patra Niaga RU ll Area Pangkalan Brandan Perkuat Kolaborasi Dengan Komunitas Olahraga Lewat Edu Wisata Dan Exhibition.
- Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan
- Penyegaran Birokrasi Inhil: Ari Syuria Resmi Nakhodai Kecamatan Tembilahan
Kapolres AKBP Indra Duaman melalui Waka Polres, Kompol R Furdaus menuturkan, barang bukti yang dimusnakankan tersebut hasil penindakan dari tanggal 09 Desember 2019 sampai dengan 18 Desember 2019 dalam rangka Operasi Lilin Muara Takus 2019 Polres. (Arb/rl)

BERITA TERHANGAT
Jejak Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Tempuling
Polres Inhil Bongkar Kasus Pencurian, Satu Pelaku Berhasil Dibekuk
Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Minta Arsalim Dibebaskan dari Tuntutan Hukum Perkara Korupsi Baznas Inhil