ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Polres Indragiri Hilir (Inhil) musnahkan 469 botol miras 2.175 Liter minuman tradisional jenis tuak. Hal itu dilakukan dalam rangka pengamanan natal 2019 dan menjaga kondusifitas menjelang tahun baru 2020.
Pemusnahan barang bukti Hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bertempat di Lapangan Apel Mapolres Inhil, Kamis (19/12), sekira pukul 08.27 WIB, dipimpin Waka Polres Kompol R Furdaus.
Dalam kegiatan pemusnahan dihadir para pejabat Forkopimda, Wabup Syamsuddin Uti, Dandim 0314/Inhil, diwakili oleh Kasdim, Mayor Inf Untung Kusmanto, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP TM Syaifullah, Kepala Dinas Damkar, Kepala Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan, Para Pejabat Utama Polres Inhil, Para Kapolsek Jajaran, Tokoh Agama serta Tokoh Adat.
- Diacara Bukber KKIH di Pekanbaru, Anak Petani Inhil Bentangkan Poster Ucapan Terimakasih Pj Bupati Inhil
- Safari Ramadhan, Pj Bupati Inhil Tinjau Infrastruktur di Kecamatan Reteh
- Diskominfops Inhil Berbagi Takjil untuk Fakir Miskin dan Yatim Piatu
- Permudah Ekspor Kelapa Masyarakat, Haji Herman Dorong Percepatan Pengelolaan Pelabuhan Parit 21
- Pj Bupati Inhil Ikuti Rakor Bersama Kemendagri
Kapolres AKBP Indra Duaman melalui Waka Polres, Kompol R Furdaus menuturkan, barang bukti yang dimusnakankan tersebut hasil penindakan dari tanggal 09 Desember 2019 sampai dengan 18 Desember 2019 dalam rangka Operasi Lilin Muara Takus 2019 Polres. (Arb/rl)
BERITA TERHANGAT
Sakit Hati Pernah Direhabilitasi, Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok
Tiga Anggota Polres Inhil Diberhentikan, 2 Diantaranya Kasus Narkotika
Polda Riau Amankan 2 Pelaku Pengoplos Beras Bulog Jadi Premium di Pekanbaru dan Kampar