Foto : Syoffaizal
ARB INdonesia, PEKANBARU – Di penghujung tahun 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggesa penyelesaian kewajiban yang harus dituntaskan sebelum tahun anggaran selesai.
Hingga kini masih ada Rp5 miliar tunda bayar yang belum diajukan pencairan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta segera mengajukan pencairan.
Sebelumnya, pada awal Desember ini masih tersisa Rp26 miliar tunda bayar kegiatan tahun 2018 yang belum diajukan pencairan. Ini sisa dari Rp162 milliar tunda bayar dari tahun lalu yang mesti dibayarkan tahun ini.
Saat itu, tiga OPD yang belum menuntaskan tunda bayar adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Kesehatan (Diskes).
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal, Selasa (17/12) mengatakan, saat ini tunda bayar yang belum diajukan pencairan tersisa Rp5 miliar lagi.
“Tunda bayar 2018 ada Rp5 miliar lagi. Kita imbau OPD terkait untuk segera mengajukan pencairannya,” kata dia.
- Diresmikan Bupati Inhil, Wahana Nonton Digital Pertama di Riau Hadir di Tembilahan
- HUT ke-80, BNI Tembilahan Mantapkan Transformasi Ekonomi dan Digital di Inhil
- Bupati Herman: MPLS Harus Bebas dari Perundungan dan Kekerasan
- Terima Bendera Pataka MTQ, Wabup Syafruddin Poti Tegaskan Rohul Siap Jadi Tuan Rumah 2027
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 652 iphone Ilegal
Pengajuan harus segera dilakukan karena waktu yang tersisa tak sampai sepekan lagi. Dalam pada itu, untuk tunda bayar tahun 2019 belum diketahui besarannya.”Kalau untuk tahun ini harus diaudit dulu,” imbuhnya.
Sementara itu, secara umum hingga pertengahan Desember 2019, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah berada di angka 85 persen dari Rp2,527 triliun.
”Untuk serapan sekarang sudah di angka 85 persen,” singkatnya.
Sumber Haluanriau.co
https://haluanriau.co/2019/12/19/opd-diminta-segera-ajukan-pencairan-tunda-bayar-2018/



BERITA TERHANGAT
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
Terpusat untuk 66 UMKM, Bupati Inhil Fasilitasi Lapak Kue JelangIdul Adha
Bupati Inhil Surati Kementerian, Desak Penetapan Harga Kelapa Rp5.000 per Kilo