Sebanyak 12 pasangan mesum ditangkap Satpol PP Kabupaten Karawang dalam Operasi Pekat di sejumlah tempat kost di wilayah Karawang Barat, Kamis (14/11/2019) pagi. SINDOnews/Nila Kusuma
ARB INdonesia, KARAWANG – Sebanyak 12 pasangan mesum ditangkap Satpol PP Kabupaten Karawang dalam Operasi Pekat di sejumlah tempat kost di wilayah Karawang Barat, Kamis (14/11/2019) pagi. Operasi Pekat dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban masyarakat.
Operasi didukung tim gabungan dari Polres Karawang dan Kodim 0604 menyisir sejumlah tempat kost sejak Pukul 03.00 WIB. Kedatangan aparat gabungan ini sempat membuat panik penghuni kost yang tidak menduga ada operasi pekat di tempat mereka.
“Kami melakukan Operasi Pekat setelah menerima banyak informasi dari masyarakat tentang banyaknya pasangan yang bukan suami istri menginap di tempat kost. Dari informasi masyarakat ini kami menyisir tempat-tempat yang kami curigai. Dari hasil razia ini kami mengamankan 12 pasangan yang bukan suami istri serta tidak memiliki identitas (KTP),” kata Kepala Satpol PP Karawang, Asip Suhendar.
- Pengusaha Sawit Tetap Bertahan Di Lahan Sitaan Negara, Warga Disebut Jadi Tameng.
- Tim Mabes TNI Gelar Penyuluhan Dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla Di Kubu Dan Kubu Babussalam
- Dua Hekter Kebun Kelapa yang Terbakar di Sungai Luar Berhasil Dipadamkan
- PUPR Rohul Manfaatkan Aspal Sisa untuk Efisiensi Pemeliharaan Jalan di Tengah Keterbatasan Anggaran
- Ketua Umum Batin Sukarto Bin Ayang Aktif Hulubalang Suku Akit Bengkalis Melindungi Masyarakat Mencegah Dari Narkoba Adu Ayam Diwilayahnya, 14 September 2026.
Menurut Asip 12 pasangan ini dibawa ke kantor Satpol PP karena tidak bisa membuktikan sebagai pasangan suami istri. Ditambah lagi ada juga diantara mereka yang tidak memiliki identitas berupa KTP. “Kami mengamankan mereka semua untuk dilakukan pendataan dan saat ini masih berlangsung,” katanya.
Asip berharap partisipasi masyarakat dengan memberikan informasi jika menemukan tempat kost dijadikan tempat tidak sesuai dengan norma-norma di masyarakat. “Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti. Banyak juga tempat kost yang kita razia berkat laporan masyarakat,” katanya.
Sumber Sindonews.com
https://daerah.sindonews.com/read/1458716/174/satpol-pp-karawang-tangkap-dua-belas-pasangan-mesum-1573707560



BERITA TERHANGAT
Laporan Pembobolan Kamar Diduga Mandek, Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Dipertanyakan
Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya
Kesaksian Tiga Saksi : Mobil Xenia Dikembalikan Setelah Laporan Polisi, Sidang Dugaan Penggelapan Terus Bergulir