Sebanyak 12 pasangan mesum ditangkap Satpol PP Kabupaten Karawang dalam Operasi Pekat di sejumlah tempat kost di wilayah Karawang Barat, Kamis (14/11/2019) pagi. SINDOnews/Nila Kusuma
ARB INdonesia, KARAWANG – Sebanyak 12 pasangan mesum ditangkap Satpol PP Kabupaten Karawang dalam Operasi Pekat di sejumlah tempat kost di wilayah Karawang Barat, Kamis (14/11/2019) pagi. Operasi Pekat dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban masyarakat.
Operasi didukung tim gabungan dari Polres Karawang dan Kodim 0604 menyisir sejumlah tempat kost sejak Pukul 03.00 WIB. Kedatangan aparat gabungan ini sempat membuat panik penghuni kost yang tidak menduga ada operasi pekat di tempat mereka.
“Kami melakukan Operasi Pekat setelah menerima banyak informasi dari masyarakat tentang banyaknya pasangan yang bukan suami istri menginap di tempat kost. Dari informasi masyarakat ini kami menyisir tempat-tempat yang kami curigai. Dari hasil razia ini kami mengamankan 12 pasangan yang bukan suami istri serta tidak memiliki identitas (KTP),” kata Kepala Satpol PP Karawang, Asip Suhendar.
- Dua Utusan ITBRP Raih Penghargaan Khusus Di Grand Bujang Dara Kota Dumai 2026.
- Malam Puncak Grand Final Bujang Dara Dumai 2026 Pukau Ratusan Warga Di Taman Bukit Gelanggang,Berikut Nama-Nama Pemenang.
- Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab: Komite Hukum PSSI Patahkan Klaim Sepihak, Tegaskan Status Resmi Turnamen
- Dukung Prestasi Siswa, MTsN 2 Inhil Lepas Salsabila Menuju O2SN Panjat Tebing Tingkat Provinsi
- Pemerintah Daerah Gencar Lakukan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni, Demi Wujudkan Hunian Sehat Warga
Menurut Asip 12 pasangan ini dibawa ke kantor Satpol PP karena tidak bisa membuktikan sebagai pasangan suami istri. Ditambah lagi ada juga diantara mereka yang tidak memiliki identitas berupa KTP. “Kami mengamankan mereka semua untuk dilakukan pendataan dan saat ini masih berlangsung,” katanya.
Asip berharap partisipasi masyarakat dengan memberikan informasi jika menemukan tempat kost dijadikan tempat tidak sesuai dengan norma-norma di masyarakat. “Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti. Banyak juga tempat kost yang kita razia berkat laporan masyarakat,” katanya.
Sumber Sindonews.com
https://daerah.sindonews.com/read/1458716/174/satpol-pp-karawang-tangkap-dua-belas-pasangan-mesum-1573707560



BERITA TERHANGAT
Kesaksian Tiga Saksi : Mobil Xenia Dikembalikan Setelah Laporan Polisi, Sidang Dugaan Penggelapan Terus Bergulir
Polda Riau Selidiki Dugaan Perusakan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil
Sabu 8Kg Disita, Kurir dan Pengedar Disikat Polres Bengkalis