Miliki Bukti Kongkrit, Sulthan Hendri Akan Laporkan Big Bos Barang Ilegal di Tungkal – Jambi
Bukti barang Impor Illegal mendarat di Tajabar Jambi (dok satarduganews.id).
ARB INdonesia, JAMBI – Siapa yang tidak kenal JI dan HT yang diduga bigbos barang Ilegal di Tungkal-Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi.
JI alias BHK alias Bos Jon juga diduga pemilik pelabuhan tikus di daerah Tungkal dan Pelabuhan Dagang Merlung kabupaten Tanjabbar, sedangkan HT yang berkedok pabrik pinang dengan perusahaan yang dikelola oleh beberapa disebut oknum aparat dan warga sipil.
Dari informasi yang dilansir sotarduganews.id yang diperoleh team media ini, ada beberapa oknum aparat yang terlibat aktif untuk melancarkan usaha bisnis illegal tersebut.
Konfirmasi dan klarifikasi terhadap yang bersangkutan JI dan HT dari team media belum dijawab hingga berita ini terbit.
“Kami akan mengambil langkah untuk melaporkan praktek bisnis illegal yang diduga dimiliki Bos Jhoni dan Bos Hadi Tan ini langsung kepada Kementerian Perhubungan RI Cq. Dirjen Hubungan Laut melalui what’sapp pribadi masing masing pejabat tinggi tersebut,” terang Sulthan Hendri, Selasa (27/12/2022).
“Saya punya bukti kongkrit atas pelabuhan illegal milik Jhoni dan Hadi Tan mulai dari data-data video dilapangan, voice suara T illegal inilah pintu masuknya barang barang terlarang dari luar negeri, khusunya Narkoba, minuman alkohol oplosan luar negeri tanpa cukai, rokok tanpa cukai, Sex Toys, baju bekas, Air Soft Gun, dan lain sebagainya. Sedangkan Penyeludupan keluar negeri yang telah terbukti adalah Baby lobster bernilai Milyaran rupiah,” paparnya.
Atas hal itu, pada Selasa 27 Desember 2022 Sulthan Hendri mengakui telah menyampaikan hal tersebut kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Juga, Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto, Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Syahar Diantono, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kapolda Jambi Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), dan Anggota Kepolisian Seluruh Polda Jambi.
“Maka dengan hal tersebut, diharapkan Mabes Polri diwajibkan terlibat dalam memerintahkan,melaksanakan dan penegakan hukum terhadap penyelundupan Ilegal tersebut,” ungkap Sulthan Hendri.
Artikel ini telah terbit di satarduganews.id dengan judul : Disebut ” Jhoni&Hadi Tan Bos Besar Narkotika,Barang Illegal Jaringan International ” Sudah Diinfokan ke Kapolri Listyo Sigit
Sumber link : https://sotarduganews.id/2022/12/disebut-jhonihadi-tan-bos-besar-narkotikabarang-illegal-jaringan-international-sudah-diinfokan-ke-kapolri-listyo-sigit.html
Editor : Arbain