Foto ilustrasi kekerasan seksual
ARB INdonesia, JATENG – Seorang gadis di bawah umur, disetubuhi pacarnya yang baru dikenalnya melalui group Whatsapp (WA) se-bulan terakhir.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, tersangka melakukan persetubuhan sebanyak dua kali kepada Bunga yang masih duduk dibangku SMA kelas 2 di daerah Pemalang.
Mula-mula tersangka menjemput korban dan selanjutnya mengajaknya ke Kabupaten Pemalang.
“Tersangka membawa kabur korban selama tiga hari ke Kabupaten Pemalang, tanpa izin kepada orangtua korban,” jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Edy Istanto dan Kanit PPA Aiptu Nikmatun, Sabtu (21/12).
- Kelompok Nelayan Binaan CSR Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Konsisten Panen Ikan Nila, Wujud Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan Masyarakat Pesisir.
- Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
- Pertamina Patra Niaga RU ll Area Pangkalan Brandan Perkuat Kolaborasi Dengan Komunitas Olahraga Lewat Edu Wisata Dan Exhibition.
- Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan
- Penyegaran Birokrasi Inhil: Ari Syuria Resmi Nakhodai Kecamatan Tembilahan
Persetubuhan dilakukan oleh tersangka karena sering melihat film porno. Gadis yang masih polos itu pun menuruti ajakan AG di sebuah rumah saudara tersangka di daerah Pemalang.
Peristiwa dugaan persetubuhan itu terbongkar setelah orang tua Bunga curiga dan menanyakannya kepada putrinya setelah pulang ke rumah.
Mendapati jawaban yang menyakitkan, karena perbuatan tak senonoh tersangka kepada putrinya, selanjutnya orang tua melaporkan ke pihak polisi yang berujung pada penangkapan tersangka.
Kini kisah cintanya harus berakhir di balik jeruji besi. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 332 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun. (*)
Sumber Pojoksatu.id
https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2019/12/21/kenalan-lewat-whatsapp-gadis-belia-diperkosa-pengangguran/

BERITA TERHANGAT
Jejak Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Tempuling
Polres Inhil Bongkar Kasus Pencurian, Satu Pelaku Berhasil Dibekuk
Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Minta Arsalim Dibebaskan dari Tuntutan Hukum Perkara Korupsi Baznas Inhil