20 April 2026

TP2D Resmi Dibentuk, Pemkab Rokan Hulu Perkuat Akselerasi Pembangunan Daerah

Bagikan..

ARB INdonesia, Rokan Hulu– Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu secara resmi membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) sebagai langkah strategis untuk memperkuat perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pembentukan TP2D ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor: Kpts.100.3.3.2/BAPPEDA/819/2025, tertanggal Rabu (26/11/2025).

TP2D diketuai oleh Novli Wanda Ade Putra, ST, M.Si, dengan Muhammad Iqbal, S.IP, MA sebagai sekretaris. Tim ini diperkuat oleh tiga anggota yang berasal dari unsur akademisi dan profesional, yaitu Dr. Desmelati, M.Sc, Tanda Perdamaian Nasution, SH, MH, dan Alpasirin, S.IP, M.IP. Kehadiran para pakar dari berbagai bidang ini diharapkan mampu memberikan pandangan objektif serta masukan konstruktif bagi percepatan pembangunan daerah.

Dorong Akselerasi Program Unggulan Bupati
Ketua TP2D, Novli Wanda Ade Putra, menegaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja Bupati dan Wakil Bupati Anton–Poti dalam mewujudkan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat.

“Tim ini dibentuk untuk menginventarisasi program-program sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati agar dapat segera diimplementasikan secara nyata di masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebutkan sejumlah program unggulan yang akan menjadi fokus prioritas TP2D, antara lain:

percepatan perbaikan infrastruktur jalan,

optimalisasi pengelolaan Masjid Islamic Center,

peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan dan kesehatan,

serta beberapa program prioritas lainnya yang merupakan janji kampanye pasangan Anton–Poti.

“Diharapkan TP2D dapat membantu memastikan setiap visi dan misi Bupati sampai kepada masyarakat. Itulah tujuan utama tim ini dibentuk,” tambah Novli.

Tugas dan Fungsi Strategis TP2D
TP2D memiliki mandat luas dalam mendukung proses pembangunan daerah. Beberapa tugas strategis tim ini meliputi:

melakukan pengkajian dan analisis terhadap kebijakan Bupati dan Wakil Bupati,

memberikan pertimbangan, saran, dan masukan dalam penyusunan serta pelaksanaan kebijakan,

melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap setiap pelaksanaan program,

menerima serta menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait implementasi kebijakan daerah,

melakukan pendampingan terhadap program-program prioritas perangkat daerah,

memantau proses perencanaan dan penganggaran khususnya pada program prioritas,

melakukan mediasi antara perangkat daerah dan pihak terkait untuk mengatasi hambatan pembangunan,

serta melaksanakan tugas khusus yang diberikan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati.

Selain tugas tersebut, TP2D juga berfungsi sebagai lembaga yang melakukan identifikasi permasalahan strategis yang dihadapi daerah, serta memberikan rekomendasi kebijakan kepada Bupati dalam rangka perumusan langkah-langkah pembangunan yang lebih terarah.

Harapan untuk Pembangunan yang Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Dengan terbentuknya TP2D, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berharap seluruh program prioritas dapat dilaksanakan secara lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran. TP2D menjadi jembatan antara pemerintah daerah, perangkat daerah, dan masyarakat agar seluruh proses pembangunan berjalan transparan, terukur, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat. (Kri)