Maret 29, 2024

Terkait Sekda Depenitif, Rekomendasi Pj Bupati Inhu Mengendap di Pemprov

Bagikan..
Pj Bupati Inhu, H kasiaruddin
Pj Bupati Inhu, H kasiaruddin

Rengat, detikriau.org – Sudah lima bulan rekomendasi usulan Penjabat (Pj) Bupati Inhu tentang penetapan Sekda depenitif tak kunjung turun.

menurut Pj Bupati Inhu H Khasiarudin rekomendasi usulan penetapan calon Sekdakab Inhu depenitif sudah ia mohonkan ke Pemprov Riau melalui BKD tapi sayang permohonan itu sampai saat ini belum memperoleh jawaban.

“Ada tiga nama yang mengikuti proses seleksi calon Sekda depenitif di ASN, ketiganya saya rekomendasikan,” ucap Pj Bupati H Khasiarudin.

Ketiga nama pejabat Inhu dan mengikuti proses seleksi di ASN antara lain, Kabag Aset Ir H Illiyanto, ST MT, Kepala Bapemaspemdes Drs H Suratman, dan Asisten ADM Umum Pemkab Inhu H Agus Rianto, SH MH.

“Saya melihat, dari ketiga calon itu nama Agusrianto peraih nilai tertinggi. Namun demikian tentang penetapan Sekda depenitif bukanlah otoritas saya,” sambung Pj Bupati lewat seluler, Selasa (5/12) kemaren.

Pengakuan yang sama dikatalan Kepala BKD Inhu, Wardiati SSos, melalui Kabid Mutasi, Mahmudi. “Sudah sejak bulan Agustus tahun 2015 kami usulkan ke Pemprov Riau,” ungkapnya.

Menurutnya, Surat usulan dan rekomendasi itu ditandatangani langsung Pj Bupati Inhu, sambungnya,

Terpisah, Desakan pendefenitipan Sekdakab Inhu kembali diharap Ketua DPRD Inhu, Miswanto. “Ada baiknya Sekda Inhu itu di depenitifkan sesegera mungkin,” pinta Politisi Golkar Inhu itu.

Jabatan Sekda Inhu selaku  Pengguna Anggaran (PA) Pemkab Inhu sampai saat ini masih terjadi kekosongan pasca berakhirnya masa jabatan Plt Sekdakab dari Asisten Ekbang Pemkab Inhu, Isdjarwadi, 21 Desember tahun 2015.

Sejalan dengan berakhirnya masa jabatan Plt Sekdakab, banyak fihak berharap, antara lain Pj Bupati dan Ketua DPRD Inhu, kelak, Sekdakab Inhu bisa di depenitifkan sesegera mungkin. (Zal)