ARBindonesia.com, ROKAN HULU — Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M. kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Rokan Hulu tahap III, khususnya pekerjaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP), Senin (21/9/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai spesifikasi teknis, target pekerjaan, serta standar kualitas yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Dalam sidak tersebut, Bupati Anton didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Rokan Hulu Desmadiana, S.Sos., Sekretaris Dinas Perkim Nelson, S.T., Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sridayuli, S.T., PPTK, serta pelaksana kegiatan.
Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Rokan Hulu tahap III tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp8.500.413.821, dengan penyedia jasa CV Rizki Mandiri. Pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kontrak Nomor 600.1.15.2/DPKP-CK/KONT/11 tanggal 2 Juli 2026, dengan waktu pelaksanaan selama 160 hari kalender.
Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Rambah, dengan konsultan pengawas PT Asrimadya Tuah Karya.
PPK Sridayuli, S.T., menjelaskan bahwa hingga saat ini progres kesiapan pekerjaan telah mencapai sekitar 37,5 persen.
“Adapun item pekerjaan yang sedang dilaksanakan meliputi instalasi listrik, pemasangan AC pada setiap ruangan, instalasi sistem pemadam kebakaran, serta pembuatan water ground atau penampungan air bersih,” ujar Sridayuli.
Ia menambahkan, dalam peninjauan tersebut, Bupati Anton memberikan perhatian serius terhadap sejumlah aspek pekerjaan. Tidak hanya mengejar progres fisik, kualitas pekerjaan juga menjadi perhatian utama.
“Yang menjadi perhatian serius Bupati dalam peninjauan ini adalah spesifikasi pekerjaan, kerapian pekerjaan, serta bagaimana pekerjaan pembangunan ini dapat dilaksanakan secara maksimal,” jelasnya.
Menurutnya, peninjauan langsung yang dilakukan kepala daerah menjadi bagian penting dalam memastikan setiap pekerjaan di lapangan berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Bupati Anton juga meminta agar pelaksanaan pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi memperhatikan kualitas dan hasil akhir sehingga fasilitas Gedung DPRD nantinya dapat berfungsi secara optimal dan memberikan kenyamanan bagi para penggunanya.
Pemantauan secara langsung tersebut sekaligus menjadi bentuk pengawasan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur agar pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah dapat dikerjakan secara tepat mutu, tepat waktu, dan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan. (Adv)
Bupati Rohul Sidak Pembangunan Gedung DPRD Tahap III, Tekankan Spek dan Kerapian Pekerjaan



BERITA TERHANGAT
Jalan Meranti dan Jalan Karet Diperbaiki, Warga Ujungbatu Timur Apresiasi Program Swakelola Pemkab Rohul
Bupati Anton Tinjau Progres Pembangunan MPP Rohul, Dorong Pelayanan Publik Semakin Dekat dengan Masyarakat
Diskominfops Inhil Terima Kunjungan KI Riau, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi hingga Desa dan Sekolah