ARB INdonesia, PROBOLINGGO – M (17) dan N (16) yang merupakan pasangan remaja, ketahuan berbuat mesum di Masjid Al-Hidayah Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Perbuatan asusila yang dilakukan keduanya terekam kamera pengawas (CCTV).
Berdasarkan laporan warga, pasangan remaja itu kemudian ditangkap polisi.
Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Imam Pauji mengatakan, keduanya merupakan warga Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.
Polisi membawa mereka dari rumah masing-masing.
“Rekaman CCTV yang merekam perbuatan mereka menyebar. Warga geram. Mereka kami amankan kemarin lusa,” kata Pauji saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2019).
Namun, pada akhirnya polisi melepas kedua remaja tersebut.
Alasannya, pelapor bernama Diya’uddin (46) selaku Ketua Takmir Masjid Al Ikhlas sudah mencabut laporannya.
Pelapor mempertimbangkan status kedua pelaku yang masih pelajar.
“Kami membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk meringkus kedua remaja tersebut. Keduanya berhasil ditemukan setelah petugas meminta keterangan berbagai saksi dan melihat serta menganalisis rekaman CCTV,“ kata Pauji.
Adapun, barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor dan beberapa pakaian yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan perbuatan mesum.
- BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
- Top Score Piala Dunia 2026: Messi Memimpin, Haaland & Mbappé Membayangi
- Opini WTP Bukan Jaminan Bebas Kecurangan, BPK Riau Ungkap Sejumlah Masalah Keuangan Daerah
- Dari Rakyat, Untuk Rakyat!’ Seruan Andi Darma Taufik yang Bangkitkan Semangat Kader PDIP Inhil
- Ketua PW MOI Kota Dumai Serahkan Seragam dan Gelar Rapat Internal Persiapan Deklarasi
Menurut Pauji, M dan N melanggar Pasal 281 ayat 1 KUHP, dengan ancaman dipenjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
“Kedua pelaku masuk ke teras masjid karena kelelahan setelah berjalan-jalan di Kota Probolinggo. Mereka hendak ke rumah temannya, namun tidak ditemukan. Kedua pelaku sudah meminta maaf dan telah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” kata Pauji.
Para pelaku juga diharapkan menyadari kesalahan dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
“Kami harap ini menjadi pelajaran bagi remaja lainnya,” ujar Diya’uddin.
Sumber Kompas.com
https://regional.kompas.com/read/2019/12/20/17043541/terekam-cctv-berbuat-mesum-di-masjid-2-remaja-ditangkap-polisi?page=2



BERITA TERHANGAT
Pemilik Salon yang Terseret Gelapnya Bisnis Narkoba
Diduga Curi Buah Sawit di Kebun PT. APN, Humas Laporkan ke Polsek Keritang
Jangankan Bandar, Kurir Sabu Pun Ditangkap: Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan Narkoba