Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com
ARB INdonesia, MEDAN – Dua polisi berinisial Iptu AY, Panit Ekonomi Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Bripka RA, bertugas di Subag Pelayanan Pengaduan Bidprom Polda Sumut akan diberikan tindakan disiplin karena melakukan pelanggaran.
Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, pelanggaran yang mereka lakukan, yakni Iptu AY saat dilakukan tes urine positif mengonsumsi sabu, sedangkan Bripka RA mengintip sambil merekam video seorang Polwan yang sedang mandi di kompleks asrama Samapta Polda Sumut Jalan Gatot Subroto Medan.
Pengajuan tindakan disiplin tersebut, kata dia, juga merupakan wewenang dari kedua atasan yang berhak menghukum (ankum).
- Kelompok Nelayan Binaan CSR Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Konsisten Panen Ikan Nila, Wujud Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan Masyarakat Pesisir.
- Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
- Pertamina Patra Niaga RU ll Area Pangkalan Brandan Perkuat Kolaborasi Dengan Komunitas Olahraga Lewat Edu Wisata Dan Exhibition.
- Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan
- Penyegaran Birokrasi Inhil: Ari Syuria Resmi Nakhodai Kecamatan Tembilahan
“Jadi tindakan disiplin terhadap dua personel Polri itu adalah kewenangan ankum untuk mengajukannya,” ucap dia kepada wartawan, Selasa kemarin. Dikutip dari Antara.
Nainggolan mengatakan hukuman yang dapat dikenakan kepada kedua personel itu bisa saja penundaan kenaikan pangkat dan penundaan gaji berkala, serta pemindahan tugas ke suatu daerah yang cukup jauh.
Sebelumnya, kedua personel tersebut telah diberikan hukuman mengelilingi Mapolda Sumut sambil menyampaikan pelanggaran yang mereka lakukan.
“Saat ini kedua personel Polri itu masih dilakukan penahanan di Propam Polda Sumut untuk dilakukan pembinaan,” kata mantan Kapolres Nias Selatan itu. (*)
Sumber merdeka.com
https://m.merdeka.com/peristiwa/seorang-anggota-polda-sumut-ketahuan-intip-dan-merekam-polwan-mandi.html

BERITA TERHANGAT
Jejak Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Tempuling
Polres Inhil Bongkar Kasus Pencurian, Satu Pelaku Berhasil Dibekuk
Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Minta Arsalim Dibebaskan dari Tuntutan Hukum Perkara Korupsi Baznas Inhil