Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com
ARB INdonesia, MEDAN – Dua polisi berinisial Iptu AY, Panit Ekonomi Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Bripka RA, bertugas di Subag Pelayanan Pengaduan Bidprom Polda Sumut akan diberikan tindakan disiplin karena melakukan pelanggaran.
Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, pelanggaran yang mereka lakukan, yakni Iptu AY saat dilakukan tes urine positif mengonsumsi sabu, sedangkan Bripka RA mengintip sambil merekam video seorang Polwan yang sedang mandi di kompleks asrama Samapta Polda Sumut Jalan Gatot Subroto Medan.
Pengajuan tindakan disiplin tersebut, kata dia, juga merupakan wewenang dari kedua atasan yang berhak menghukum (ankum).
- Orang Jujur Tidak Butuh Pembelaan Setelah Jatuh
- Jadi Percontohan! Desa se-Kecamatan Pulau Burung Sepakat Tuntaskan Pembuatan Tapal Batas
- Budi Wahyono: Anak Inklusi Berhak Memperoleh Pendidikan Layak dan Bermutu di Sekolah Umum, Temasuk TK
- Pintar Saja Tidak Cukup, Mengapa Birokrasi Butuh Pemimpin yang Jago Eksekusi
- Selamat Dan Sukses Atas Milad Ke-24 Kecamatan Medang Kampai.
“Jadi tindakan disiplin terhadap dua personel Polri itu adalah kewenangan ankum untuk mengajukannya,” ucap dia kepada wartawan, Selasa kemarin. Dikutip dari Antara.
Nainggolan mengatakan hukuman yang dapat dikenakan kepada kedua personel itu bisa saja penundaan kenaikan pangkat dan penundaan gaji berkala, serta pemindahan tugas ke suatu daerah yang cukup jauh.
Sebelumnya, kedua personel tersebut telah diberikan hukuman mengelilingi Mapolda Sumut sambil menyampaikan pelanggaran yang mereka lakukan.
“Saat ini kedua personel Polri itu masih dilakukan penahanan di Propam Polda Sumut untuk dilakukan pembinaan,” kata mantan Kapolres Nias Selatan itu. (*)
Sumber merdeka.com
https://m.merdeka.com/peristiwa/seorang-anggota-polda-sumut-ketahuan-intip-dan-merekam-polwan-mandi.html



BERITA TERHANGAT
Diduga Curi Buah Sawit di Kebun PT. APN, Humas Laporkan ke Polsek Keritang
Jangankan Bandar, Kurir Sabu Pun Ditangkap: Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan Narkoba
Operasi Senyap Polda Riau, Sindikat Arang Mangrove 100 Ton Digulung di Meranti