
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Karena sakit, 7 dari 573 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masuk dalam pengawasan para petugas medis yang mendampingi.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Inhil Hj Alvi Furwanti Alwi. “Alhamdulillah semua proses pemeriksaan selesai dilaksanakan, namun ada 7 JCH kita yang masuk dalam pengawasan petugas,” ujar Alvi melalui selulernya, senin (1/9/2014)
7 JCH yang masuk dalam daftar pengawasan ketat itu diketahui setelah melalui sejumlah tahapan pemeriksaan kesehatan. Dimana ada diantara JCH menderita penyakit dalam seperti jantung.
“Kita berupaya agar JCH yang dimaksud bisa berangkat dan menunaikan ibadah haji. Karena keberangkatan ke tanah suci memang merupakan harapan mereka para JCH,” paparnya.
Dijelaskan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Inhil itu, JCH yang akan diberangkatkan sebanyak 567 namun setelah ditambah 6 petugas jumlah itu menjadi 573.
1 orang petugas TKHD, 3 petugas TKHI, 1 PPIH dan 1 lagi TPHD. Mereka ini bertugas mendampingi JCH sejak keberangkatan hingga pulang lagi ke Tanah Air.(dro/1)


BERITA TERHANGAT
Rp1 juta Per Siswa, Dugaan Pungli Bermodus Sumbangan di MTs Nurul Mubtadiin Pulau Burung
Ada Pungutan Rp1juta Per Siswa, Kepala MTs Nurul Mubtadiin Sebut Berdasarkan Kesepakatan Orang Tua
Meski Menerima Dana Bos, MT Nurul Mubtadiin Pulau Burung Inhil Pungut Rp1 Juta Per Siswa