
Laporan: Ari Permana
Tembilahan, detikriau.org — Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir membekuk Mar (38) yang diduga sebagai kurir Narkotika di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan, sabtu (24/11) sore.
Dari tangan warga Jalan Nasional Kelurahan Kuala Tungkal Kecamatan Tungkal Hilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi ini diamankan satu paket sedang narkotika jenis sabu. turut disita dua unit handphone dan uang tunai senilai Rp 800 ribu.
Keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H, penangkapan pelaku juga atas partisipasi masyarakat yang menginformasikan adanya seorang pria dari Kuala Tungkal yang akan melakukan transaksi di Tembilahan.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui lelaki yang berprofesi sebagai buruh itu sudah berada di sebuah rumah di Jalan Tanjung Harapan.
“Saat digeledah, disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, ditemukan sabu yang disimpan dalam tas sandang yang dibawanya,” Terang AKP Bachtiar, Ahad (25/11)
Saat diinterogasi, Mar mengaku sudah beberapa kali mengantarkan paket narkotika ke Tembilahan.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti, sudah kami amankan di Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut”, tutup AKP Bachtiar.



BERITA TERHANGAT
Dugaan Permainan Gelap PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi, Skema Bagi Hasil Dirubah Sepihak
Bantah Terima Keuntungan, Bos Maskur ‘Lepas Tangan’ Soal Pembiayaan Doorprize Motor Bupati Cup
Harga Kelapa Anjlok, Pemerintah Pusat Akan Siapkan Regulasi Tata Niaga di Indragiri Hilir