TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Untuk menggesa operasional kawasan Cluster Industri Pertanian Kuala Enok, yang masuk dalam 3 kawasan ekonomi khusus (KEK) di Riau setelah Dumai dan Tanjung Buton di kabupaten Siak, masih ditemui kendala infrastruktur jalan.
Hal ini dikatakan Asisten II Setdakab Inhil, Ir.H. Syafrinal Heddy ketika dikonfirmasi terkait hasil seminar nasional kawasan ekonomi khusus yang berlangsung di Pekanbaru belum lama ini. Dikatakan Asisten II, dalam pertemuan itu, Bupati dan Walikota diminta mengekspose kesiapan dan kendala terkait KEK di daerah masing masing.
Untuk kabupaten Indragiri Hilir yang memiliki Cluster Industri Kuala Enok, masih ditemui kendala belum memadainya infrastruktur jalan menuju kawasan itu. Sedangkan kesiapan kawasan Cluster itu sendiri, disana sudah terdapat sebuah dermaga yang dibangun oleh Pelindo, kemudian Pemkab juga sudah menyerahkan 105 hektar lahan untuk dikembangkan di daerah itu oleh Pelindo.
“Kita sampaikan bahwa yang masih menjadi kendala adalah soal jalan, karena masih ada sekitar 35 kilometer jalan yang belum dihotmix, masih berupa base,” ungkap H. Syafrnial Heddy,
Saat ini, lanjut H. Syafrinal Heddy, pihak Pelindo sedang membuat sebuah master plan kawasan Cluster Industri Kuala Enok, diantaranya untuk kawasan pergudangan, perkantoran dan fasilitas lain yang dibutuhkan untuk operasional kawasan industri, masuk penambahan dermaga di sepanjang kawasan itu.
Dijelaskannya, saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang siap masuk ke kawasan Cluster dan membangun sarana di dalamnya, seperti PT. Holcim, PT. Riau Baraharum, dan PT. Ivo Mas yang bergerak dibidang perkebunan sawit. Namun karena belum tersedianya akses jalan, perusahaan swasta tersebut masih harus menunggu pembangunan jalan ke kawasan itu diselesaikan.
Menyikapi persoalan ini, Pemkab Inhil secepatnya akan melakukan koordinasi dengan Dinas PU Provinsi Riau dan Pusat terkait pendanaan pembangunan jalan yang dibiaya melalui Multiyears APBD Provinsi dan APBN tersebut. “Identifikasi lahan di kawasan Cluster sudah dilakukan untuk proses pembebasan lahan, kita mengharapkan agar kawasan Cluster ini dapat dioperasikan tahun 2012 mendatang,” harap Ir. H. Syafrinal Heddy.
Data lain yang didapat ialah, total kawasan Cluster Industri yang akan dibangun nantinya ialah seluas 5.439 hektar, dan Pemerintah telah menyelesaikan fisibility study tahun 2010 lalu, sehingga tinggal menyiapkan master plan kawasan agar bisa dilanjutkan ke tahap pembangunan.
Cluster industry Kuala Enok nantinya tidak hanya untuk menampung produksi kelapa sawit, melainkan seluruh hasil pertanian yang ada di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kuansing, hingga Provinsi tetangga, Jambi. Keseriusan Pusat untuk membangun kawasan itu juga sudah dibuktikan dengan sosialisasi oleh Kementrian Perindustrian dan
Kementrian PU beberapa waktu lalu di Tembilahan(fen)
BERITA TERHANGAT
Potensi Timbulkan Kegaduhan, Sekjen PJI-D Inhil Harap Pihak Kepolisian Menindak Tegas Website Cempakol Menyebar Informasi Diduga Hoaxs
Warga Inhil Harus Tau, Black Campaign Mulai Serang Figur H Herman Melalui Opini Liar
Yuliantini Apresiasi Perlombaan Merangkai Bunga