ARB INdonesia, PEKANBARU – Warung Internet Pegasus Cyber Sport di Jalan Srikandi Pekanbaru, disegel permanen oleh Satpol PP Kota Pekanbaru, meski sudah memiliki izin.
Segel permanen itu dilakukan lantaran izin yang diberi diduga disalahgunakan pengelola.
“Warnet Pegasus Cyber Sport itu kita segel permanen. Mereka menyalahi izin diduga kuat menjalankan aktivitas judi,” tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Kamis (23/1/2020).
Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru, Quarte Rudianto mengakui Warnet Pegasus memang memiliki izin.
Quarte menyebut, meski memiliki izin, pengelola tidak punya itikad baik kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru khususnya kepada Satpol PP. Sebab, sejak disegel sampai sekarang pengelola tidak pernah melapor.
“Saya lihat di sistem Pegasus memang berizin tapi tak ada itikad baiknya. Sudah jelas berbuat salah malah diam saja. Tapi Warnet Alpha Gaming di Hangtuah ada melapor ke saya,” kata Quarte.
- DPRD Inhil Turun ke Pabrik Sambu Group, Industri Kelapa di Bawah Tekanan Berlapis
- Rutan Dumai Gelar Upacara Hut RI Ke 81.
- Bekal Setelah Bebas, Rutan Kelas IIB Tingkatkan Keterampilan Warga Binaan Lewat Produk UMKM.
- BPBD Inhil Catat ada 80 Hotspot di Inhil, Kecamatan Gaung Borong 28 Titik
- Mobil Nomor Plat Sama Laga Kambing di Jalan Lintas Sumatera Ujung Tanjung.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Pemko Pekanbaru menyegel dua Warnet pada hari yang sama. Satu Warnet di Jalan Hangtuah, Alpha Gaming memang tidak memiliki izin sama sekali.
Sementara, Warnet Pegasus di Jalan Srikandi diduga menyalahi izin yang sudah diberikan. Pasalnya, di sana diduga terdapat aktivitas perjudian. (*)
Sumber cakaplah.com
https://www.cakaplah.com/berita/baca/2020/01/23/meski-berizin-pegasus-tetap-disegel-permanen-ini-penyebabnya/#sthash.RqMFknID.dpbs



BERITA TERHANGAT
Laporan Pembobolan Kamar Diduga Mandek, Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Dipertanyakan
Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya
Kesaksian Tiga Saksi : Mobil Xenia Dikembalikan Setelah Laporan Polisi, Sidang Dugaan Penggelapan Terus Bergulir