ARB INdonesia, PEKANBARU – Warung Internet Pegasus Cyber Sport di Jalan Srikandi Pekanbaru, disegel permanen oleh Satpol PP Kota Pekanbaru, meski sudah memiliki izin.
Segel permanen itu dilakukan lantaran izin yang diberi diduga disalahgunakan pengelola.
“Warnet Pegasus Cyber Sport itu kita segel permanen. Mereka menyalahi izin diduga kuat menjalankan aktivitas judi,” tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Kamis (23/1/2020).
Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru, Quarte Rudianto mengakui Warnet Pegasus memang memiliki izin.
Quarte menyebut, meski memiliki izin, pengelola tidak punya itikad baik kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru khususnya kepada Satpol PP. Sebab, sejak disegel sampai sekarang pengelola tidak pernah melapor.
“Saya lihat di sistem Pegasus memang berizin tapi tak ada itikad baiknya. Sudah jelas berbuat salah malah diam saja. Tapi Warnet Alpha Gaming di Hangtuah ada melapor ke saya,” kata Quarte.
- Tahukah Kamu! Ternyata Panita Bupati Cup Inhil Belum Setor Pajak Hasil Penjualan Tiket
- GP Ansor Inhil Tolak Peningkatan Status Surau di Sungai Beringin, Desak Kemenag dan FKUB Lakukan Kajian Menyeluruh
- Menjaga Nyala Semangat di Pesisir, Kades Sungai Berapit Pimpin Persiapan Peringatan HUT RI ke-81
- Koperasi PSB Diduga ‘Menyesatkan’ Anggota terkait HGU PT Oskar, Lahan Sawit Warga Terancam Hilang Status Kepemilikan
- LBH Sri Rakyat Tegaskan Komitmen Kawal Sengketa Agraria, Pendampingan Masyarakat Jadi Prioritas
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Pemko Pekanbaru menyegel dua Warnet pada hari yang sama. Satu Warnet di Jalan Hangtuah, Alpha Gaming memang tidak memiliki izin sama sekali.
Sementara, Warnet Pegasus di Jalan Srikandi diduga menyalahi izin yang sudah diberikan. Pasalnya, di sana diduga terdapat aktivitas perjudian. (*)
Sumber cakaplah.com
https://www.cakaplah.com/berita/baca/2020/01/23/meski-berizin-pegasus-tetap-disegel-permanen-ini-penyebabnya/#sthash.RqMFknID.dpbs



BERITA TERHANGAT
Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya
Kesaksian Tiga Saksi : Mobil Xenia Dikembalikan Setelah Laporan Polisi, Sidang Dugaan Penggelapan Terus Bergulir
Polda Riau Selidiki Dugaan Perusakan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil