ARB INdonesia, PEKANBARU – Warung Internet Pegasus Cyber Sport di Jalan Srikandi Pekanbaru, disegel permanen oleh Satpol PP Kota Pekanbaru, meski sudah memiliki izin.
Segel permanen itu dilakukan lantaran izin yang diberi diduga disalahgunakan pengelola.
“Warnet Pegasus Cyber Sport itu kita segel permanen. Mereka menyalahi izin diduga kuat menjalankan aktivitas judi,” tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Kamis (23/1/2020).
Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru, Quarte Rudianto mengakui Warnet Pegasus memang memiliki izin.
Quarte menyebut, meski memiliki izin, pengelola tidak punya itikad baik kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru khususnya kepada Satpol PP. Sebab, sejak disegel sampai sekarang pengelola tidak pernah melapor.
“Saya lihat di sistem Pegasus memang berizin tapi tak ada itikad baiknya. Sudah jelas berbuat salah malah diam saja. Tapi Warnet Alpha Gaming di Hangtuah ada melapor ke saya,” kata Quarte.
- Kebakaran Lahan Dekat PT Elnusa Petrofin di Desa Sungai Gantang Berhasil Dipadamkan
- Sakit Hati Berujung Parang: Seorang Wanita di Desa Belantaraya Jadi Korban Amukan dari Pria yang Mendekatinya
- Pengusaha Sawit Tetap Bertahan Di Lahan Sitaan Negara, Warga Disebut Jadi Tameng.
- Tim Mabes TNI Gelar Penyuluhan Dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla Di Kubu Dan Kubu Babussalam
- Dua Hekter Kebun Kelapa yang Terbakar di Sungai Luar Berhasil Dipadamkan
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Pemko Pekanbaru menyegel dua Warnet pada hari yang sama. Satu Warnet di Jalan Hangtuah, Alpha Gaming memang tidak memiliki izin sama sekali.
Sementara, Warnet Pegasus di Jalan Srikandi diduga menyalahi izin yang sudah diberikan. Pasalnya, di sana diduga terdapat aktivitas perjudian. (*)
Sumber cakaplah.com
https://www.cakaplah.com/berita/baca/2020/01/23/meski-berizin-pegasus-tetap-disegel-permanen-ini-penyebabnya/#sthash.RqMFknID.dpbs



BERITA TERHANGAT
Sakit Hati Berujung Parang: Seorang Wanita di Desa Belantaraya Jadi Korban Amukan dari Pria yang Mendekatinya
Laporan Pembobolan Kamar Diduga Mandek, Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Dipertanyakan
Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya