Foto: Pelaku pencabulan ditangkap di Parepare (dok ist)
ARB INdonesia, PAREPARE – Seorang pria berinisial RH (39) ditangkap Kepolisian Polres Parepare, Sulawesi Selatan. Pria tersebut diciduk karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri.
Pria tersebut diamankan di tempat kerjanya di sebuah Bengkel mobil, tempatnya bekerja di Parepare atas laporan dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya, Sabtu (7/12) malam. Dari informasi yang dihimpun, pelaku dilaporkan oleh tetangganya.
- Cetak Kader Berintegritas, HMI Rohul Tuntaskan Intermediate Training Tingkat Nasional
- Karutan Dumai Tegas Jagan Main-Main Aturan, Integritas Harga Mati.
- Karutan Dumai Tekankan Disiplin Dan Integritas Pegawai Saat Apel Pagi.
- Perayaan Milad ke-61 Menegaskan Identitas Inhil sebagaiDaerah yang Menjunjung Tinggi Nilai Kebersamaan
- Gandeng Bank BRI, Rutan Dumai Helar Pelatihan Service Excellent.
“Pelaku sudah diamankan, masih kita dalami dan lakukan penyelidikan terkait kasus ini,” terang Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto, saat dihubungi, Minggu (8/12/2019).
Meski begitu, Budi belum mau merunut kronologis kasus dugaan pencabulan tersebut. Diduga peristiwa pencabulan ini bukan sekali saja dilakukan pelaku.
“Nanti ya, sementara kita dalami,”tutupnya.
Sumber detik.com
https://m.detik.com/news/berita/d-4814241/mekanik-mobil-di-sulsel-diciduk-karena-cabuli-anak-kandung?tag_from=wpm_nhl_4



BERITA TERHANGAT
Pemilik Salon yang Terseret Gelapnya Bisnis Narkoba
Diduga Curi Buah Sawit di Kebun PT. APN, Humas Laporkan ke Polsek Keritang
Jangankan Bandar, Kurir Sabu Pun Ditangkap: Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan Narkoba