Foto: Pelaku pencabulan ditangkap di Parepare (dok ist)
ARB INdonesia, PAREPARE – Seorang pria berinisial RH (39) ditangkap Kepolisian Polres Parepare, Sulawesi Selatan. Pria tersebut diciduk karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri.
Pria tersebut diamankan di tempat kerjanya di sebuah Bengkel mobil, tempatnya bekerja di Parepare atas laporan dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya, Sabtu (7/12) malam. Dari informasi yang dihimpun, pelaku dilaporkan oleh tetangganya.
- Pengusaha Sawit Tetap Bertahan Di Lahan Sitaan Negara, Warga Disebut Jadi Tameng.
- Tim Mabes TNI Gelar Penyuluhan Dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla Di Kubu Dan Kubu Babussalam
- Dua Hekter Kebun Kelapa yang Terbakar di Sungai Luar Berhasil Dipadamkan
- PUPR Rohul Manfaatkan Aspal Sisa untuk Efisiensi Pemeliharaan Jalan di Tengah Keterbatasan Anggaran
- Ketua Umum Batin Sukarto Bin Ayang Aktif Hulubalang Suku Akit Bengkalis Melindungi Masyarakat Mencegah Dari Narkoba Adu Ayam Diwilayahnya, 14 September 2026.
“Pelaku sudah diamankan, masih kita dalami dan lakukan penyelidikan terkait kasus ini,” terang Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto, saat dihubungi, Minggu (8/12/2019).
Meski begitu, Budi belum mau merunut kronologis kasus dugaan pencabulan tersebut. Diduga peristiwa pencabulan ini bukan sekali saja dilakukan pelaku.
“Nanti ya, sementara kita dalami,”tutupnya.
Sumber detik.com
https://m.detik.com/news/berita/d-4814241/mekanik-mobil-di-sulsel-diciduk-karena-cabuli-anak-kandung?tag_from=wpm_nhl_4



BERITA TERHANGAT
Laporan Pembobolan Kamar Diduga Mandek, Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Dipertanyakan
Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya
Kesaksian Tiga Saksi : Mobil Xenia Dikembalikan Setelah Laporan Polisi, Sidang Dugaan Penggelapan Terus Bergulir