Foto: Pelaku pencabulan ditangkap di Parepare (dok ist)
ARB INdonesia, PAREPARE – Seorang pria berinisial RH (39) ditangkap Kepolisian Polres Parepare, Sulawesi Selatan. Pria tersebut diciduk karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri.
Pria tersebut diamankan di tempat kerjanya di sebuah Bengkel mobil, tempatnya bekerja di Parepare atas laporan dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya, Sabtu (7/12) malam. Dari informasi yang dihimpun, pelaku dilaporkan oleh tetangganya.
- Empat Tokoh Dinobatkan Gelar Kurnio Adat, Luhak Kepenuhan Teguhkan Warisan Adat Budaya Melayu
- LKA Melayu Gelar Penganugerahan Adat kepada Bupati dan Wabub Rohul
- Generasi Berkarakter, Pendidikan Berkualitas: Pesan Bupati di Milad SMANSAHUL
- Dugaan Korupsi Dana BOSP SMPN 1 Dumai Mencuat, Publik Mendesak APH Bertindak
- Dit Intelkam Polda Riau Dan BPDOB-RP Kota Dumai Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas.
“Pelaku sudah diamankan, masih kita dalami dan lakukan penyelidikan terkait kasus ini,” terang Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto, saat dihubungi, Minggu (8/12/2019).
Meski begitu, Budi belum mau merunut kronologis kasus dugaan pencabulan tersebut. Diduga peristiwa pencabulan ini bukan sekali saja dilakukan pelaku.
“Nanti ya, sementara kita dalami,”tutupnya.
Sumber detik.com
https://m.detik.com/news/berita/d-4814241/mekanik-mobil-di-sulsel-diciduk-karena-cabuli-anak-kandung?tag_from=wpm_nhl_4



BERITA TERHANGAT
Dugaan Korupsi Dana BOSP SMPN 1 Dumai Mencuat, Publik Mendesak APH Bertindak
3 Kilogram Sabu Disergap! Polres Inhil dan Bea Cukai Tembilahan Hantam Jaringan Narkoba di Laut
Sakit Hati Berujung Parang: Seorang Wanita di Desa Belantaraya Jadi Korban Amukan dari Pria yang Mendekatinya