ARBindonesia.com, KAMPAR – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali berhasil meringkus 2 orang pengedar narkotika jenis shabu, di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Desa Kusau Makmur Tapung Hulu dan di Desa Sipungguk Kecamatan Salo, Rabu (13/5/2020).
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH mengatakan
penangkapan pertama sekira pukul 14.00 wib, terhadap tersangka MR alias M (55) di wilayah Dusun II Harapan Jaya Desa Kusau Makmur Kecamatan Tapung Hulu.
“Dari tersangka ini didapatkan barang bukti 5 paket narkotika jenis shabu seberat 1,45 gram, sebuah timbangan digital dan sejumlah peralatan penggunaan shabu,” tuturnya, Kamis (14/5/2020).
Kemudian pada malam harinya sekira pukul 21.00 wib, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus seorang pelaku narkoba lainnya yaitu AF alias J (28) di Dusun Teratak Desa Sipungguk Kecamatan Salo.
“Dari tersangka AF alias J ini didapatkan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu seberat 0,34 gram, dan beberapa peralatan penggunaan shabu,” ungkap Daren Maysar SH.
“Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (hms/yus)



BERITA TERHANGAT
Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya
Kesaksian Tiga Saksi : Mobil Xenia Dikembalikan Setelah Laporan Polisi, Sidang Dugaan Penggelapan Terus Bergulir
Polda Riau Selidiki Dugaan Perusakan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil