Foto : Ilustrasi (Dok. detikcom)
ARB INdonesia, JAKARTA – Seorang pria bernama HN (24) ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual di atas KRL. Pelaku menggesek-gesekkan kelaminnya ke penumpang ABG perempuan di atas kereta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan Hilman tersebut.
“Iya betul, yang bersangkutan masih diproses di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelas Kombes Argo saat dihubungi, Selasa (15/10/2019).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/10) sore. Saat itu, korban berusia 13 tahun bersama ibunya naik KRL dari Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Korban waktu itu sama ibunya, dia naik dari Tanah Abang mau ke Depok,” jelas Argo.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/10) sore. Saat itu, korban berusia 13 tahun bersama ibunya naik KRL dari Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Korban waktu itu sama ibunya, dia naik dari Tanah Abang mau ke Depok,” jelas Argo.
Sumber Detik. com



BERITA TERHANGAT
Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya
Kesaksian Tiga Saksi : Mobil Xenia Dikembalikan Setelah Laporan Polisi, Sidang Dugaan Penggelapan Terus Bergulir
Polda Riau Selidiki Dugaan Perusakan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil