Diduga Dana Kegiatan Covid 19 pada Dinas Kesehatan Inhil di Mark Up - Arbindonesia
Oktober 17, 2020

Diduga Dana Kegiatan Covid 19 pada Dinas Kesehatan Inhil di Mark Up

Bagikan..

Ilustrasi Mark Up dana covid 19, foto kompas.com

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Di tengah pandemi Covid 19, sangat dibutuhkan perhatian, keseriusan dan kepedulian pemerintah dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan pandemi virus corona pada masyarakat luas.

Namun lain halnya dengan Dinas Kesahatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Diduga telah melakukan “Mark Up” terhadap dana untuk penangangan Covid 19, salah satunya melalui kegiatan belanja bahan habis pakai material kesehatan untuk pencegahan dan penanggulangan penyakit menular wabah virus corona.

Berdasarkan informasi yang diterima ARBindonesia.com, dalam kegiatan belanja barang berupa Alkohol 70%, Disinfektan, dan Hand Sanitizer Dinkes Inhil gelontorkan anggaran sebesar 2,7 miliar lebih.

Anggaran biaya ini dipergunakan untuk pembelian 2000 botol Alkohol 70% senilai Rp 190 juta (@Rp95 ribu), Selanjutnya 7.000 botol Disinfektan Rp 1,022 miliar (@Rp147 ribu), dan 3.999 botol Hand Sanitizer senilai 1,5 miliar lebih (@380ribu).

Sebagai salah satu perbandingan, harga disinfektan yang ditetapkan melalui pengadaan di Dinkes Inhil dalam perbotol (merk dr vikers) harganya 147 ribu. Sedangkan harga jual di ‘Tokopedia’ per 5 Liter dengan merk yang sama hanya 169 ribu.

Sementara diduga juga, bahwa Disinfektan dalam kemasan botol, bobot isinya tidak mencapai ataupun lebih dari 2 Liter dalam perbotolnya.

Sedangkan harga satuan yang dibuat dalam kegiatan di Dinkes Inhil tersebut harga perbotolnya mendekati harga per 5 Liter cairan disinfektan yang dijual melalui tokopedia.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan Mark Up anggaran covid TA 2020 tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) A Hadi mengatakan bahwa kegiatan tersebut saat ini masih dalam proses audit.

“Nanti ada yang menilai, apakah kegiatan ini seperti yang di isukan (Mark Up). Saat ini masih dalam proses audit,” kata A Hadi saat dikonfirmasi arbindonesia.com, Rabu (14/10/2020).

“Pada prinsipnya dalam kegiatan tersebut, fokus kita pada saat awal mula pandemi covid19 di Inhil, yang terpenting alat terpenuhi dan segera sampai kepada yang memerlukan,” tambahnya.

Diwaktu yang sama, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Hidayat menambahkan mengenai dugaan Mark Up anggaran perlu dilihat kembali pada awal-awal masa wabahnya, sebab saat itu barang yang diperlukan memang sulit untuk dicari sehingga harganyapun berbeda dari harga normal.

“Dulu pada awal wabah corona ini, mencari barangnya aja susah. Dari hasil beberapa survei yang kita lakukan memang harga barang tersebut berbeda dari harga normalnya,” tutup Hidayat.

Untuk diketahui, dalam Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 3 Tahun 2020 tentang penjelasan atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam rangka penanganan Covid-19.

Pengadaan barang dan jasa bisa dilaksanakan bila : harga dinilai wajar, penyedia benar, volume dan mutu benar serta tidak ada rekayasa negatif dan aliran fee. (Arbain)

2 thoughts on “Diduga Dana Kegiatan Covid 19 pada Dinas Kesehatan Inhil di Mark Up

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *