ARBindonesia.com, ROKAN HULU – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pada Tahun Anggaran 2024 mengalokasikan belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan sebesar Rp8,5 miliar. Namun, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaannya.
Alih-alih sepenuhnya dipakai untuk belanja iklan di media televisi, cetak, dan online, dana sebesar Rp200 juta justru digunakan untuk operasional komunitas wartawan online. Rinciannya antara lain:
– Tunjangan kesejahteraan bulanan Rp100 juta
– BPJS dan asuransi wartawan Rp50 juta
– Pelatihan dan pengembangan SDM Rp30 juta
– Fasilitas penunjang dan perlindungan kerja Rp20 juta
Tidak berhenti di situ, komunitas wartawan online yang beranggotakan sekitar 30 orang juga menerima anggaran tambahan sebesar Rp504 juta. Dalam LHP BPK disebutkan, pemberian dana ini berawal dari surat permohonan Ketua Komunitas Media Online pada awal 2024. Dana tersebut diklaim untuk mendukung operasional wartawan di lingkungan Kabupaten Rokan Hulu.
Konfirmasi BPK kepada Ketua Komunitas Media Online mengungkapkan bahwa Rp390 juta dari dana tersebut digunakan untuk insentif bulanan bagi 30 wartawan, masing-masing sebesar Rp1,3 juta per bulan. Sementara sisanya, sekitar Rp90,5 juta, dipakai untuk biaya operasional sekretariat seperti sewa kantor, listrik, air, dan kegiatan pendukung lainnya.
Selain temuan terkait komunitas wartawan, BPK juga mencatat adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp90,5 juta serta kekurangan penerimaan pajak negara berupa PPN dan PPh senilai Rp118 juta. Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar Diskominfo Rohul:
– Mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian belanja iklan/reklame
– Memproses pengembalian kelebihan pembayaran Rp90,5 juta ke kas daerah
– Memungut dan menyetorkan pajak pusat sebesar Rp118,1 juta ke kas negara
– Menghentikan pemberian insentif yang tidak sesuai ketentuan
Menanggapi hal ini, pihak Diskominfo Rohul melalui salah satu Kepala Bidang menyatakan bahwa tahapan penyelesaian atas temuan BPK sudah dilakukan.
“Kalau soal temuan BPK yang terkait dengan Diskominfo, sudah dilakukan tahapan penyelesaiannya,” ujarnya kepada redaksi ARBindonesia.com, Rabu (20/5/2026).
Ketika ditanya apakah pemberian insentif kepada 30 wartawan komunitas masih berlanjut, ia menegaskan singkat: “Tidak lagi.” (Redaksi)
Temuan BPK: Rp700 Juta Anggaran Diskominfo Rohul Mengalir ke Komunitas Wartawan Online



BERITA TERHANGAT
Harga Minyak Kita Capai Rp20.000 per Liter, Disperindag Pekanbaru Akan Lakukan Hal ini
Pemprov Riau Sediakan Beasiswa untuk 3.644 Penerima
Perjuangan Menuju Daerah Istimewa Riau Terus Berlanjut