INHIL – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap keselamatan perempuan dan anak.
Kepala DP2KBP3A Inhil, H. Sirajuddin, melalui Kabid PPA dan PHA, Siti Munziarni, meminta masyarakat, khususnya RT dan RW, segera melaporkan jika ada tanda-tanda kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan mereka.
“Perhatian masyarakat sangat penting untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga yang dapat berakhir dengan cedera fisik, gangguan psikologis, atau bahkan kematian anak,” ujar Munziarni.
Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan ke RT atau RW, yang kemudian akan melibatkan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Forum Anak untuk mencari solusi. Jika masalah belum selesai, langkah selanjutnya adalah melibatkan Babinkamtibmas, Babinsa, dan pihak kecamatan.
Munziarni menegaskan, jika masalah terus berlanjut, masyarakat dapat melaporkan kasus tersebut ke DP2KBP3A atau UPTD PPA untuk pendampingan lebih lanjut. Dia juga mengingatkan agar tidak ada lagi kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada pembunuhan atau masalah hukum.
“Jangan menuruti keinginan orang dewasa yang bisa berujung pada kekerasan terhadap anak. Mendidik anak harus sesuai dengan hak-hak mereka sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegasnya. (ADV)



BERITA TERHANGAT
Bupati Inhil Meninjau Revitalisasi SDN 005 Pulau Burung
Pemkab Rohul dan Kejati Riau Pasang ‘Benteng Baja’ Demi Pemerintahan Bersih
Penabalan Pucuk Puak Rumah Pangkal Balai Luhak Rambah Berlangsung Khidmat, Tengku Herry Islami Resmi Emban Amanah Adat