
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mengaku tidak nyaman dengan kondisi Pusat Kuliner Kelapa Gading (PKKG) di jalan HR Soebrantas. Sebab aktifitas di dalam masih belum mengindahkan himbauan dari pemerintah. Seperti larangan membunyikan musik dengan suara yang keras hingga menggangu masyarakat sekitar.
Kerasnya volume musik di arena pasar Kelapa Gading tersebut diketahuinya ketika Bupati melakukan peninjauan ke lapangan sepak bola Stadion Beringin, Rabu (4/11/2015) malam untuk persiapan turnamen Bupati Cup mendatang.
“Waktu itu pak Bupati mendengar suara musik dari kelapa Gading. Pak Bupati langsung memanggil saya menanyakan kenapa musiknya terlalu keras begitu,” kata Kepala Disperindag Kabupaten Inhil, Pahrolrozy, Kamis (5/11/2015).
“Saya cek di lapangan, ternyata memang benar apa kata Bupati, suaranya terlalu keras dengan perkiraan mencapai 7 Volume suara Orgen. Sebenarnya kami hanya mengizinkan paling kencang cukup 4 Volume,” tambahnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya PKKG itu tidak ada izin untuk pengadaan kegiatan Orgen Tunggal. Namun dengan berbagai pertimbangan, jika tidak ada organ efeknya setiap lapak membunyikan musik masing-masing dan kedengaran tambah tidak nyaman.
Atas pertimbangan itu, Pemkab memberikan izin untuk kegiatan orgen 3 kali dalam satu minggu yakni malam Kamis, Sabtu dan malam Minggu dengan Volume tidak boleh lebih dari 4.
Berdalih, terkait ketidaknyamanan Bupati malam itu, Fahrolrozy langsung mengkoordinasikan kepada pihak keamanan untuk menertibkan kondisi di dalam arena pasar Kelapa Gading sesuai aturan yang ada. (mirwan)


BERITA TERHANGAT
Rp1 juta Per Siswa, Dugaan Pungli Bermodus Sumbangan di MTs Nurul Mubtadiin Pulau Burung
Ada Pungutan Rp1juta Per Siswa, Kepala MTs Nurul Mubtadiin Sebut Berdasarkan Kesepakatan Orang Tua
Meski Menerima Dana Bos, MT Nurul Mubtadiin Pulau Burung Inhil Pungut Rp1 Juta Per Siswa