KERITANG (www.detikriau.org) — Masyarakat Kecamatan Keritang, terutama pelanggan PLN mengeluhkan tidak menyalanya lampu penerangan jalan, padahal tiap bulan mereka harus bayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Ketiadaan lampu penerangan jalan ini tentu membuat jalan-jalan di Kecamatan Keritang menjadi gelap dan rawan aksi kejahatan pada malam hari.“Kita tentunya mempertanyakan tidak adanya lampu penerang jalan, padahal tiap bulan pelanggan PLN membayar Pajak untuk itu,” ungkap tokoh pemuda Kecamatan Keritang, Muammar Harmain, Minggu (4/3).
Ditambahkannya, kondisi ini menjadi pertanyaan warga. Ia berharap kepada pihak terkait untuk segera memasang penerangan lampu jalan tersebut. “Intinya masyarakat sudah memenuhi kewajiban jadi berikan hak mereka.”Tegas Muammar(Suf)



BERITA TERHANGAT
Kebakaran Lahan Dekat PT Elnusa Petrofin di Desa Sungai Gantang Berhasil Dipadamkan
Dua Hekter Kebun Kelapa yang Terbakar di Sungai Luar Berhasil Dipadamkan
Polsek Kateman Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 12,85 Gram Diamankan