KERITANG (www.detikriau.org) — Masyarakat Kecamatan Keritang, terutama pelanggan PLN mengeluhkan tidak menyalanya lampu penerangan jalan, padahal tiap bulan mereka harus bayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Ketiadaan lampu penerangan jalan ini tentu membuat jalan-jalan di Kecamatan Keritang menjadi gelap dan rawan aksi kejahatan pada malam hari.“Kita tentunya mempertanyakan tidak adanya lampu penerang jalan, padahal tiap bulan pelanggan PLN membayar Pajak untuk itu,” ungkap tokoh pemuda Kecamatan Keritang, Muammar Harmain, Minggu (4/3).
Ditambahkannya, kondisi ini menjadi pertanyaan warga. Ia berharap kepada pihak terkait untuk segera memasang penerangan lampu jalan tersebut. “Intinya masyarakat sudah memenuhi kewajiban jadi berikan hak mereka.”Tegas Muammar(Suf)



BERITA TERHANGAT
HUT ke-80, BNI Tembilahan Mantapkan Transformasi Ekonomi dan Digital di Inhil
Bupati Herman: MPLS Harus Bebas dari Perundungan dan Kekerasan
Perkuat Sinergi, PC PMII Inhil Silaturahim ke Pengadilan Agama Tembilahan