Oktober 3, 2024

Satu Ibujari Tangan Seharga Rp. 6o juta plus 1 Mayam Emas.

Bagikan..
gambar ilustrasi ibu jari tangan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Tindak pencurian dengan kekerasan kembali terjadi, kali ini, walaupun berhasil melarikan 1 tas berisi uang tunai Rp. 60 juta beserta  1 kalung emas 24 Karat seberat 1 mayam, 1 dari 5 kawanan pelaku terpaksa harus meninggalkan ibu jari tangannya sebagai pengganti. Peristiwa ini terjadi diparit sinar bone desa saka rotan Kecamatan Telok Belengkong, Kamis (1/3) dinihari sekira pukul 01.00 Wib.

Skenarionya, malam kejadian, korban, bahtiar alias daeng bin salidek 32 saat sedang terlelap tidur didalam kamarnya,  tiba-tiba saja dikagetkan dengan suara berisik akibat hantaman benda tumpul ke arah pintu masuk rumahnya dan menyebabkan pintu terbuka.

Mendengar suara ribut diruang tamu yang menandakan pelaku telah berhasil memasuki rumah, korbanpun langsung menyambar sebilah samurai sambil menunggu dengan kondisi lampu kamar dalam keadaan mati dan begitu pintu kamar kembali di dobrak, serta kawanan pelaku berhasil menerobos masuk, korban langsung mengayunkan senjata khas negeri samurai itu secara membabi buta.

Sayangnya samurai milik korban berhasil ditangkap dan salah seorang dari pelaku langsung melayangkan sebilah benda tumpul kearah kepala yang mengakibatkan kepala korban berdarah.

Setelah tidak berdaya serta dibawah ancaman senjata tajam kearah bagian leher, korbanpun tidak lagi bisa berbuat banyak. Apalagi saat itu, istri korban kondisinya juga tidak jauh berbeda, disandera oleh dua pelaku juga sambil meletakkan sebilah parang panjang kearah bagian lehernya juga.

Menghadapi kondisi yang tidak menguntungkan ini, istri korban berpikiran lebih baik kehilangan harta daripada kehilangan nyawa. Selanjutnya ia memohon kepada pelaku agar tidak membunuh suaminya. sebagai imbalannya, sang istri mengatakan kalau mereka (kawanan perampok. Red) menginginkan uang ada di dalam tas hitam yang tergantung di dinding kamar.

begitu mendapatkan tas yang berisi uang tunai senilai Rp. 60 juta, sambil meninggalkan TKP salah seorang kawanan pelaku masih sempat menarik seuntai kalung emas dileher istri korban. Kemudian mereka pergi. Setelah kawanan pelaku pergi barulah kedua korban pasangan suami istri ini berani berteriak meminta pertolongan. Selanjutnya ditemani tatangga dan sanak keluarga melaporkan kejadian yang dialaminya ke kapolsek setempat.

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, S.Ik, M,Si melalui Paur Humas, Ipda Agus Sihombing membenarkan adanya kejadian tindak pencurian dengan kekerasan ini. “Benar kita sudah menerima laporan tindak curas ini. Dari keterangan saksi, pelaku berjumlah lima orang dan saat ini masih dalam penyelidikan.

Ketika ditanyakan apakah benar satu dari ibu jari pelaku putus, Paur Humas membenarkan.”Dari laporan berdasarkan keterangan saksi, setelah lampu kamar dihidupkan barulah diketahui adanya potongan ibu jari tangan tergeletak diatas tempat tidur dengan kondisi masih berdarah. Begitu menerima laporan bernomor Pol. lp/02/III/2012, petugas kepolisian setempat langsung melakukan pengejaran sampai kebatas desa. Disamping itu, petugas juga terus menelusuri ke beberapa tempat yang diduga menjadi tempat pelarian pelaku serta menghubungi klinik-klinik mantri desa juga puskesmas untuk mencari tahu kemungkinan adanya pasien yang berobat disebabkan ibu jari tangannya putus,” Pungkas Paur Humas.(fsl)