TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemberitaan dibeberapa media cetak maupun elektronik mengenai adanya instruksi Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) Republik Indonesia (RI) tentang akan dilaksanakannya tes kompetensi bagi tenaga honorer menjadi pemberitaan hangat di masyarakat khususnya bagi tenaga honorer. Mereka bertanya-tanya kategori honorer mana yang akan dilakukan tes dan kapan pelaksanaannya. Disamping itu, tentunya tenaga tambahan pegawai di luar dua kategori tersebut seperti tenaga kontrak apakah juga diharuskan untuk mengikuti tes kompetensi ini.
“Terus terang setelah mengetahui pemberitaan tersebut saya jadi bertanya-tanya, apakah saya juga termasuk tenaga honorer yang diharuskan untuk mengikuti uji kompetensi ini,” Ujar pria beranak satu yang mengaku masih berstatus tenaga honorer di salah satu satker di setdakab inhil ini ketika berbincang-bincang dengan www.detikriau.org baru-baru ini di Tembilahan.
Masih menurut pengakuan pria yang enggan menyebutkan namanya ini, dari informasi yang didapatnya sekira tahun 2010 yang lalu bahwa tenaga honorer yang diharuskan untuk tes kompetensi hanya untuk tenaga honorer kategori dua sedang ia termasuk dalam tenaga honorer dalam kategori satu. ”tapi itukan hasil pendataan pegawai yang dikirimkan oleh Pemkab Inhil namun informasinya menurut orang BKD, data ini kembali diverifikasi oleh pusat namun hasilnya saya sama sekali belum mendapatkan informasi.” Ujarnya bertanya.
Pengakuan senada datang dari seorang pria lainnya yang juga tidak bersedia untuk menyebutkan namanya. pria berkulit gelap ini mengaku hanya berstatus sebagai guru kontrak. Iapun bertanya-tanya apakah ia juga diharuskan untuk mengikuti tes kompetensi ini.”Tenaga kontrak, gimana bang? Tes juga ya?.” Tanyanya singkat dengan dahi berkerut.
Terkait permasalahan ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Inhil, Afrizal, ketika dikomfirmasi www.detikriau.org diruang kerjanya juga mengaku baru mengetahui kabar ini dari pemberitaan beberapa media. Menurut Afrizal lagi, sebagai satker yang membidangi langsung hal ini tentu mereka juga telah bersiap-siap kalau memang benar hal itu diberlakukan.
“yang jelas sampai hari ini kita memang belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi terkait rencana itu.” Kata Afrizal, Kamis (1/3).
Diakui Afrizal, sekira tahun 2010 yang lalu memang BKD sudah melakukan pendataan ulang kepegawaian dan hasilnya sudah dikirimkan ke pusat. Data itu menurutnya benar diverifikasi lagi oleh pemerintah pusat, apa hasilnya pihak BKD juga belum mendapatkan komfirmasi.” Saat itu memang jelas dikatakan bahwa yang akan dilakukan tes kompetensi hanya untuk tenaga honorer kategori 2. Tapi itu saat kepemimpinan Menpan sebelumnya, untuk saat ini apakah memang ada perobahan kita juga belum mendapatkan informasi secara resmi.” Jawab Afrizal mengakhiri. (fsl)
saya sangat mendukung terhadap Pemeritah pusat atas diverifikasi lagi data K2. “bahwa data K2 ada beberapa orangyg saya temukan menggunakan data palsu. dan ini sudah saya laporkan ke BKD setempat/Kab. Inhil