Rasionalisasi Anggaran 2021, H Dani MN: Belanja Modal yang Berhubungan Kepada Kepentingan Public Jangan Dikurangi Satu Sen Pun - Arbindonesia
April 19, 2021

Rasionalisasi Anggaran 2021, H Dani MN: Belanja Modal yang Berhubungan Kepada Kepentingan Public Jangan Dikurangi Satu Sen Pun

images (13)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, H Dani M Nursalam

Bagikan..

ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, H Dani M Nursalam mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk tidak mengurangi belanja kepentingan publik satu senpun.

Pernyataan tersebut dilontarkannya setelah mengetahui adanya surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor S-30/MK.02/2021 tentang Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021.

H Dani M Nursalam yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Riau mengakatakan bahwa pelaksanaan Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021 ini terkait dengan dukungan vaksin 2021.

“Itu kan ada intruksi pemerintah pusat melalui Kemenkue untuk melakukan refocusing anggaran dalam kantor untuk mendukung pelaksanaan vaksin tahun 2021,” tuturnya, Senin (19/4/2021)

Jadi, kata Ketua PKB Inhil ini, bahwa ada kewajiban Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota untuk melakukan rasionalisasi anggaran kembali untuk mendukung pelaksanaan vaksin tersebut.

“Untuk mitra-mitra komisi 4 DPRD Riau ketika kita Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin kita minta supaya belanja-belanja modal yang berhubungan kepada kepentingan publik itu jangan dikurangi 1 sen pun,” imbuh Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selain itu H Dani juga menegaskan untuk tahun ini Pemerintah Provinsi Riau harus fokus pada kepentingan publik, karena tahun 2020 lalu sudah cukup banyak penundaan terkait kepentingan masyarakat.

“Cukup sudah tahun 2020 kita banyak melakukan penundaan kegiatan, tahun ini jangan lagi dibatalkan ataupun dikurangi belanja modal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, apakah bangun jalan, bangun jembatan baru, sekolah, sarana kesehatan dan sebagainya. Itu tetap dipertahankan, didahulukan dan harus dilaksanakan di tahun 2021,” tegas anggota DPRD Riau asal Kabupaten Inhil.

Lanjutnya, untuk menutupi dana rasionalisasi yang harus dilaksanakan pada tahun 2021 tersebut, Dani M Nursalam menyarankan kepada Pemprov Riau untuk mengurangi dana yang sifatnya rutinitas.

“Ya untuk menutupi kebutuhan anggaran terhadap vaksin itu silahkan dicari terhadap program-program sifatnya rutinitas. Contohnya perjalanan dinas, belanja makan minum atau hal-hal APK kantor juga dikurangi,” sarannya.

Terakhir dikatakan mantan Ketua DPRD Inhil periode 2014-2019, belanja modal bisa saja dikurangi tapi belanja modal yang sifatnya pengadaan aset.

“Pengadaan aset yang menyangkut kebutuhan pemerintah,apakah itu beli tanah, kendaraan. Hal itu tunda dulu,” tutup H Dani M Nursalam.

Editor Arbain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *