Aksi Onani Pemotor di Bekasi. ©2020 Merdeka.com/Adi Nugroho
ARB INdonesia, BEKASI – Aparat Polres Metro Bekasi meringkus Brusly Wongkar (40), pria yang viral melakukan masturbasi di hadapan anak kecil di sebuah perumahan di kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Viral karena aksinya terekam CCTV milik warga di lokasi kejadian.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku melakukan aksinya hingga ratusan kali, bahkan sudah tak bisa dihitung.
“Dimana saja, saat ada gairah seksual, dia melakukan itu. (contohnya) Pada saat olahraga pagi di sekitar rumahnya, ada yang membuat naik gairah seksualnya, dia langsung melakukan itu,” kata Hendra ketika dikonfirmasi pada Jumat (24/1).
Menurut Hendra, pelaku memiliki penyimpangan seksual. Dalam bahasa ilmiah, kata dia, eksibisionis seksual atau tindakan memamerkan alat kelaminnya pada orang asing, tanpa ada persetujuan.
“Sasaranya siapa saja yang membuat gairah seksualnya naik,” ucap Hendra.
- Kebakaran Lahan Dekat PT Elnusa Petrofin di Desa Sungai Gantang Berhasil Dipadamkan
- Sakit Hati Berujung Parang: Seorang Wanita di Desa Belantaraya Jadi Korban Amukan dari Pria yang Mendekatinya
- Pengusaha Sawit Tetap Bertahan Di Lahan Sitaan Negara, Warga Disebut Jadi Tameng.
- Tim Mabes TNI Gelar Penyuluhan Dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla Di Kubu Dan Kubu Babussalam
- Dua Hekter Kebun Kelapa yang Terbakar di Sungai Luar Berhasil Dipadamkan
Hendra mengatakan, tersangka dibekuk pagi tadi di rumah kontrakannya di Perum Graha Pemda Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara. Tersangka sekarang sudah ditahan.
Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 36 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp 5 miliar. (*)
Sumber merdeka.com
https://m.merdeka.com/peristiwa/pria-di-bekasi-sudah-ratusan-kali-masturbasi-di-muka-umum.html



BERITA TERHANGAT
Sakit Hati Berujung Parang: Seorang Wanita di Desa Belantaraya Jadi Korban Amukan dari Pria yang Mendekatinya
Laporan Pembobolan Kamar Diduga Mandek, Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Dipertanyakan
Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya