Aksi Onani Pemotor di Bekasi. ©2020 Merdeka.com/Adi Nugroho
ARB INdonesia, BEKASI – Aparat Polres Metro Bekasi meringkus Brusly Wongkar (40), pria yang viral melakukan masturbasi di hadapan anak kecil di sebuah perumahan di kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Viral karena aksinya terekam CCTV milik warga di lokasi kejadian.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku melakukan aksinya hingga ratusan kali, bahkan sudah tak bisa dihitung.
“Dimana saja, saat ada gairah seksual, dia melakukan itu. (contohnya) Pada saat olahraga pagi di sekitar rumahnya, ada yang membuat naik gairah seksualnya, dia langsung melakukan itu,” kata Hendra ketika dikonfirmasi pada Jumat (24/1).
Menurut Hendra, pelaku memiliki penyimpangan seksual. Dalam bahasa ilmiah, kata dia, eksibisionis seksual atau tindakan memamerkan alat kelaminnya pada orang asing, tanpa ada persetujuan.
“Sasaranya siapa saja yang membuat gairah seksualnya naik,” ucap Hendra.
- Ketua HMI Pekanbaru Apresiasi Program Sekolah Gratis Pemko Pekanbaru, Dorong Zero Putus Sekolah
- Klaim Lahan Milik Pribadi Hingga Akses Jalan Ditutup, Warga Perbatasan Bukit Timah-Bagan Besar Layangkan Surat Aduan
- BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
- Top Score Piala Dunia 2026: Messi Memimpin, Haaland & Mbappé Membayangi
- Opini WTP Bukan Jaminan Bebas Kecurangan, BPK Riau Ungkap Sejumlah Masalah Keuangan Daerah
Hendra mengatakan, tersangka dibekuk pagi tadi di rumah kontrakannya di Perum Graha Pemda Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara. Tersangka sekarang sudah ditahan.
Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 36 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp 5 miliar. (*)
Sumber merdeka.com
https://m.merdeka.com/peristiwa/pria-di-bekasi-sudah-ratusan-kali-masturbasi-di-muka-umum.html



BERITA TERHANGAT
Pemilik Salon yang Terseret Gelapnya Bisnis Narkoba
Diduga Curi Buah Sawit di Kebun PT. APN, Humas Laporkan ke Polsek Keritang
Jangankan Bandar, Kurir Sabu Pun Ditangkap: Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan Narkoba