Aksi Onani Pemotor di Bekasi. ©2020 Merdeka.com/Adi Nugroho
ARB INdonesia, BEKASI – Aparat Polres Metro Bekasi meringkus Brusly Wongkar (40), pria yang viral melakukan masturbasi di hadapan anak kecil di sebuah perumahan di kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Viral karena aksinya terekam CCTV milik warga di lokasi kejadian.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku melakukan aksinya hingga ratusan kali, bahkan sudah tak bisa dihitung.
“Dimana saja, saat ada gairah seksual, dia melakukan itu. (contohnya) Pada saat olahraga pagi di sekitar rumahnya, ada yang membuat naik gairah seksualnya, dia langsung melakukan itu,” kata Hendra ketika dikonfirmasi pada Jumat (24/1).
Menurut Hendra, pelaku memiliki penyimpangan seksual. Dalam bahasa ilmiah, kata dia, eksibisionis seksual atau tindakan memamerkan alat kelaminnya pada orang asing, tanpa ada persetujuan.
“Sasaranya siapa saja yang membuat gairah seksualnya naik,” ucap Hendra.
- Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya
- Sinergikan Tata Kelola Aset dan Pinjaman Daerah, Pemkab dan DPRD Rohul Berkonsultasi ke BPKP Riau
- Rakerda dan Pelantikan DPC PAN Inhil, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat
- Dua Utusan ITBRP Raih Penghargaan Khusus Di Grand Bujang Dara Kota Dumai 2026.
- Malam Puncak Grand Final Bujang Dara Dumai 2026 Pukau Ratusan Warga Di Taman Bukit Gelanggang,Berikut Nama-Nama Pemenang.
Hendra mengatakan, tersangka dibekuk pagi tadi di rumah kontrakannya di Perum Graha Pemda Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara. Tersangka sekarang sudah ditahan.
Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 36 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp 5 miliar. (*)
Sumber merdeka.com
https://m.merdeka.com/peristiwa/pria-di-bekasi-sudah-ratusan-kali-masturbasi-di-muka-umum.html



BERITA TERHANGAT
Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya
Kesaksian Tiga Saksi : Mobil Xenia Dikembalikan Setelah Laporan Polisi, Sidang Dugaan Penggelapan Terus Bergulir
Polda Riau Selidiki Dugaan Perusakan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil