Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya bersama anggota berhasil mengamankan truk bermuatan 250 Kg daun ganja, Rabu (8/1/2020). (Foto: SINDONews/Ziaulhaq)
ARB INdonesia, PADANG SIDIMPUAN – Petugas Timsus Polres Kota Padangsidimpuan berhasil mengamankan truk dengan nopol B 9806 TYT bermuatan 7 karung daun ganja seberat 250 Kg. Dalam penyergapan Rabu (8/1/2020) malam, polisi menangkap dua pelakunya satu diantaranya Adi Syahputra (25) ditembak karena mencoba melakukan perlawanan.
Untuk penyelidikan, Adi Syahputra bersama rekannya Pandapotan Rangkuti (43), keduanya warga Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digelandang ke Mapolres Kota Padangsidimpuan berikut truk bermuatan daun ganja yang gagal diedarkan di Padangsidimpuan.
Informasi yang dihimpun SINDONews, gagalnya peredaran ganja ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Hilman Wijaya. Berdasarkan data-data yang didapat, truk yang dicurigai melintas di Jalan Sutan Soripada, tepatnya di belakang Bukit Simarsayang.
- Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya
- Sinergikan Tata Kelola Aset dan Pinjaman Daerah, Pemkab dan DPRD Rohul Berkonsultasi ke BPKP Riau
- Rakerda dan Pelantikan DPC PAN Inhil, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat
- Dua Utusan ITBRP Raih Penghargaan Khusus Di Grand Bujang Dara Kota Dumai 2026.
- Malam Puncak Grand Final Bujang Dara Dumai 2026 Pukau Ratusan Warga Di Taman Bukit Gelanggang,Berikut Nama-Nama Pemenang.
Tanpa buang waktu, kendaraan dengan nopol B 9806 TYT dihampang petugas. Namun truk yang dikendarai kedua pelaku tidak berhenti sehingga dilakukan pengejaran. Upaya petugas berhasil, namun seorang pelaku Adi Syahputra mencoba turun dan melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan dihadiahi timah panas.
“Pelaku Adi Syahputra terpaksa ditindak tegas karena mencoba melawan dan melarikan diri,” tegas Kapolres AKBP Hilman Wijaya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 7 karung daun ganja kering seberat 250 Kg yang berhasil kita gagalkan masuk Kota Padangsidimpuan. Untuk penyelidikan, kedua pelaku masih kita ambil keterangan untuk mengungkap pemasok dan pembeli dibalik kasus ini. (*)
Sumber Sindonews.com
https://sumut.sindonews.com/read/8665/1/polisi-amankan-truk-bermuatan-250-kg-ganja-seorang-pelaku-ditembak-1578531664



BERITA TERHANGAT
Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya
Kesaksian Tiga Saksi : Mobil Xenia Dikembalikan Setelah Laporan Polisi, Sidang Dugaan Penggelapan Terus Bergulir
Polda Riau Selidiki Dugaan Perusakan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil