Setya Novanto. Foto Jawa Pos
ARB INdonesia, BANDUNG – Terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto dipindahkan sementara dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Cipinang selama menjalani pengobatan di Rumah sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
Kepala Lapas Sukamiskin, Abdul Karim mengatakan Novanto telah dipindahkan ke Lapas Cipinang sejak Kamis (26/12) pukul 05.00 WIB.
“Sampai kapannya tergantung dokter RSPAD. Untuk pengawasannya langsung dari Lapas Cipinang. Dia rawat jalan,” kata Karim di Bandung, Jumat
Menurutnya, pemindahan Novanto tersebut berdasarkan rujukan dari dokter Lapas dan pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
- Kelompok Nelayan Binaan CSR Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Konsisten Panen Ikan Nila, Wujud Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan Masyarakat Pesisir.
- Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
- Pertamina Patra Niaga RU ll Area Pangkalan Brandan Perkuat Kolaborasi Dengan Komunitas Olahraga Lewat Edu Wisata Dan Exhibition.
- Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan
- Penyegaran Birokrasi Inhil: Ari Syuria Resmi Nakhodai Kecamatan Tembilahan
Berdasarkan rujukan tersebut, menurut Karim, pihak Lapas Sukamiskin menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Alhasil, Novanto kemudian disetujui untuk dirujuk ke RSPAD.
“Rujukannya dari dokter lapas ke RSHS Bandung. Lalu dari RSHS Bandung dirujuk ke Jakarta (RSPAD). Rujukannya dari dokter spesialis syaraf pada 27 November 2019,” kata Karim.
Karim menyebut, mantan Ketua DPR RI itu mengeluhkan sakit dan ada bintik merah di bagian punggungnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Abdul Aris mengatakan Novanto juga berobat atas penyakit yang selama ini dideritanya
“Sakit yang lama. Jantung, prostat, diabetes,” kata Aris.
Sumber Pojoksatu.id
https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2019/12/27/sakit-bintik-merah-di-punggung-setnov-pindah-lapas-ke-cipinang/

BERITA TERHANGAT
Jejak Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Tempuling
Polres Inhil Bongkar Kasus Pencurian, Satu Pelaku Berhasil Dibekuk
Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Minta Arsalim Dibebaskan dari Tuntutan Hukum Perkara Korupsi Baznas Inhil