Foto Novel Baswedan
ARB INdonesia, JAKARTA – Polri akhirnya mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Pelaku diketahui dua orang.
Dari informasi yang didapat, pelaku merupakan anggota kepolisian dengan pangkat Brigadir.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut pelaku penyiraman Novel Baswedan memang merupakan anggota polisi.
Informasi itu didapat, kata Neta, dari internal Polri.
“Berita heboh di akhir tahun 2019. Akhirnya si Brigadir menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya,” ungkap dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/12).
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut.
Namun, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu belum bisa menjelaskan secara rinci prihal identitas pelaku.
- Rutan Dumai Gelar Upacara Hut RI Ke 81.
- Bekal Setelah Bebas, Rutan Kelas IIB Tingkatkan Keterampilan Warga Binaan Lewat Produk UMKM.
- BPBD Inhil Catat ada 80 Hotspot di Inhil, Kecamatan Gaung Borong 28 Titik
- Mobil Nomor Plat Sama Laga Kambing di Jalan Lintas Sumatera Ujung Tanjung.
- Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar
“Iya (sudah ditangkap) nanti saja ya. Nanti saja menunggu Pak Kabareskrim mau konpers di Polda ya,” ungkap Argo.
Diketahui, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah
Sketsa pelaku penyiraman sudah disebar oleh polisi.
Sumber Pojoksatu.id
https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2019/12/27/sudah-ditangkap-ternyata-pelaku-penyiraman-novel-diduga-berpangkat-brigadir/



BERITA TERHANGAT
Laporan Pembobolan Kamar Diduga Mandek, Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Dipertanyakan
Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya
Kesaksian Tiga Saksi : Mobil Xenia Dikembalikan Setelah Laporan Polisi, Sidang Dugaan Penggelapan Terus Bergulir