Foto Novel Baswedan
ARB INdonesia, JAKARTA – Polri akhirnya mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Pelaku diketahui dua orang.
Dari informasi yang didapat, pelaku merupakan anggota kepolisian dengan pangkat Brigadir.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut pelaku penyiraman Novel Baswedan memang merupakan anggota polisi.
Informasi itu didapat, kata Neta, dari internal Polri.
“Berita heboh di akhir tahun 2019. Akhirnya si Brigadir menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya,” ungkap dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/12).
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut.
Namun, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu belum bisa menjelaskan secara rinci prihal identitas pelaku.
- Sakit Hati Berujung Parang: Seorang Wanita di Desa Belantaraya Jadi Korban Amukan Mantan
- Pengusaha Sawit Tetap Bertahan Di Lahan Sitaan Negara, Warga Disebut Jadi Tameng.
- Tim Mabes TNI Gelar Penyuluhan Dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla Di Kubu Dan Kubu Babussalam
- Dua Hekter Kebun Kelapa yang Terbakar di Sungai Luar Berhasil Dipadamkan
- PUPR Rohul Manfaatkan Aspal Sisa untuk Efisiensi Pemeliharaan Jalan di Tengah Keterbatasan Anggaran
“Iya (sudah ditangkap) nanti saja ya. Nanti saja menunggu Pak Kabareskrim mau konpers di Polda ya,” ungkap Argo.
Diketahui, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah
Sketsa pelaku penyiraman sudah disebar oleh polisi.
Sumber Pojoksatu.id
https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2019/12/27/sudah-ditangkap-ternyata-pelaku-penyiraman-novel-diduga-berpangkat-brigadir/



BERITA TERHANGAT
Sakit Hati Berujung Parang: Seorang Wanita di Desa Belantaraya Jadi Korban Amukan Mantan
Laporan Pembobolan Kamar Diduga Mandek, Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Dipertanyakan
Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya