Penjual Chip Online Ditangkap Polisi Syariat di Langsa, Pembeli Ikut Diamankan - Arbindonesia
November 30, 2020

Penjual Chip Online Ditangkap Polisi Syariat di Langsa, Pembeli Ikut Diamankan

Bagikan..

Penjual chip online dan juga pembeli ikut diamankan Petugas Wilayatul Hisbah Kota Langsa terhadap lima penjual dan pembeli chip online, saat bertransaksi di dua tempat yang berbeda, Sabtu (28/11/2020) kemarin.

ARBindonesia.com, LANGSA – Penjual chip online dan juga pembeli ikut diamankan Petugas Wilayatul Hisbah Kota Langsa terhadap lima penjual dan pembeli chip online, saat bertransaksi di dua tempat yang berbeda, Sabtu(28/11/2020) kemarin.

Lima pria yang di tangkap NI(32), MAJ(28), sebagai penjual dan Mn(18), In(18),RM(24) sebagai pembeli. Lokasi penangkapan di Jalan Sudirman Gampong Paya Bujok Blang Pase Kecamatan Langsa kota dan di Jalan Sudirman gampong Matang seulimeng, Kecamatan Langsa barat.

Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, H Aji Asmanuddin, S.Ag. MA saat dimintai keterangan wartawan mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan Informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Dimana kedua tempat tersebut sering terjadi transaksi penjualan secara bebas dan terbuka chip (game online) domino.

Atas informasi tersebut , petugas WH yang di backup personil Polres Langsa melakukan penggeledahan .

“Saat di lakukan penggeledahan di dua tempat tersebut,  pada penjual dan pembeli di temukan chip yang  mereka sedang perjual belikan,”  tegas Aji Asmanuddin.

Selanjutnya , para pelaku langsung di bawa ke kantor Dinas Syariat Islam menggunakan mobil patroli WH untuk dilakukan pemeriksaan,pembinaan dan menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi kembali.

Ikut diamankan dalam penangkapan chip online tersebut, 4 unit Hp Android merek Samsung. 

sumber acehsatu.com




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *