Pencairan Termin 70 Persen Masih Ditahan, Pernyataan Dirut RSUD Tembilahan itu Dibantah
Proyek Pembangunan dan Rehab RSUD Puri Husada Tembilahan, Minggu (13/12/2020). Foto arbindonesia.com
ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR –
Pernyataan Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan mengenai pencairan termin 70 persen yang masih ditahan dan belum diterima rekanan pelaksana mendapat bantahan.
Dalam pemberitaan sebelumnya yang dikutip dari detikriau.org, Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Saut Pakpahan saat dikonfirmasi detik riau menerangkan bahwa dana pencairan 70 persen tersebut masih ditahan dan belum diterima rekanan pelaksana, Rabu (23/12/2020).
Baca juga : ‘Besarnya Pasak Dari Tiang’ pada Pembangunan RSUD Tembilahan
Atas hal tersebut, pernyataan yang disampaikan oleh Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Saut Pakpahan mendapat bantahan.
Seperti yang dilansir dari detikriau.org, sumber memastikan dana pencairan 70 persen, sekira 17 miliar atau senilai 15 miliar lebih setelah pengurangan pajak, sudah ditransfer ke rekening bank rekanan pelaksana.
Bahkan juga dipastikannya, dihari yang sama (disebutkannya tanggal 23 Desember 2020), hari itu juga dilakukan penarikan dana sebesar 5 miliar lebih.
“Siapa bilang ditangguhkan, Dana pencairan 70 persen sudah ditransfer ke rekening pelaksana dan bahkan dihari yang sama sudah dicairkan 5 miliar lebih,” ungkapnya, kamis (24/11).
“Diawal saya sudah sampaikan ada yang tidak benar, dan hari ini justru diakui oleh mereka. Apa aturan yang membenarkan dengan kondisi bobot pekerjaan hanya 38 persen bisa mengajukan pencairan 70 persen. Ini rekayasa dan pastinya bentuk penipuan,” akhirinya.
Baca juga : Agar Dapat Dilakukan Pencairan, Progres Hasil Pekerjaan RSUD Tembilahan ‘Dipasang Topeng’
Hingga berita ini dirilis, detikriau.org masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) termasuk beberapa pihak terkait lainnya.
Sumber detikriau.org
Editor arbain
1 thought on “Pencairan Termin 70 Persen Masih Ditahan, Pernyataan Dirut RSUD Tembilahan itu Dibantah”