'Besarnya Pasak Dari Tiang' pada Pembangunan RSUD Tembilahan - Arbindonesia
Desember 25, 2020

'Besarnya Pasak Dari Tiang' pada Pembangunan RSUD Tembilahan

Bagikan..

Proyek Pembangunan dan Rehab RSUD Puri Husada Tembilahan, Minggu (13/12/2020). Foto arbindonesia.com

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – ‘Besar Pasak dari pada Tiang’, istilah itulah yang cocok untuk diberi label pada Proyek Pembangunan dan Rehab RSUD Puri Husada Tembilahan, Kabupaten Indgargiri Hilir (Inhil).

Bagaimana tidak, Proyek Rumah Sakit ‘berplat merah’ yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 42 miliar lebih ini diduga lebih besar dana yang dicairkan daripada progres pekerjaannya. Atau pembayaran kepada rekanan sudah disalurkan sebesar 70 persen, sedangkan progres pekerjaannya baru mencapai 38 persen.

Menurut keterangan narasumber yang dilansir dari detikriau.org, berdasarkan Kontrak Kerja No 027.2/RSUD-PERJ/2569.A tertanggal 6 Juli 2020, bahwa pekerjaan tersebut dimulai dengan tidak melakukan pengambilan uang muka.

Baca juga : Pencarian Termin 70 Persen yang Masih Ditahan, Pernyataan Dirut RSUD Tembilahan itu Dibantah

Akan tetapi, seiring berjalannya proyek tersebut, pada akhir November 2020 progres pekerjaan sudah mencapai 38 persen, lalu pihak rekanan mengajukan pencairan sebesar 30 persen.

“Setelah pencairan 30 persen ini, ada masalah internal dikeuangan sehingga pekerjaan sempat terhenti. Makanya kemaren sempat heboh upah buruh pekerja tidak terbayarkan,” kata narasumber yang meminta namanya untuk tidak dipublikasikan menyampaikan kepada detikriau.org, Rabu (23/12/2020).

Lanjutnya, berselang beberapa waktu, kantor pusat di Jakarta memutuskan untuk menarik pelaksanaan pekerjaan dari kantor cabang di Pekanbaru ke Kantor Pusat di Jakarta.

“Pelaksana pekerjaan melalui kantor cabang tidak keberatan, namun mereka menuntut kantor pusat membayarkan penuh hak mereka sesuai progres pekerjaan (38 persen red). Karena seluruh keperluan proyek dibiayai oleh kuasa pelaksana pada kantor cabang, bukan perusahaan di Jakarta,” paparnya.

“Nilai 38% itu belum termasuk perhitungan sejumlah material proyek yang belum terpasang,” tambahnya.

Permasalahan internal ini sempat dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah. Saat itu clear (selesai), karena kantor di Jakarta menyepakati untuk memenuhi hak yang dimintakan pelaksana melalui kantor cabang.

“Pemkab saat itu juga meminta pekerjaan segera dilanjutkan dan juga disetujui kantor di Jakarta. Namun nyatanya pekerjaan baru mulai dilaksanakan hari ini, rabu tanggal 23 Desember 2020,” ungkapnya.

Menurut Sumber yang sama, setelah sempat terhenti dan sama sekali tidak ada aktifitas pekerjaan dilapangan akibat masalah keuangan. Anehnya, pada tanggal 18 Desember 2020 terbit Surat Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan yang menyatakan bobot pekerjaan sampai dengan minggu ke 35 (14 Desember – 17 Desember 2020) telah mencapai 75,110 persen dan diajukan pencairan Termin sebesar 70 persen.

(Termin adalah pembayaran yang dilakukan sesuai dengan akad dan kesepakatan bersama)

“Progress pekerjaan untuk proyek seperti itu peningkatan per harinya maksimal hanya satu persen. Sementara sejak kisruh internal, seluruh pekerjaan terhenti pada bobot pekerjaan 38 persen. Pekerjaan baru dimulai hari ini (Rabu), lantas darimana capaian 75 persen lebih itu?, bahkan dilakukan termin 70 persen. Saya pastikan ada yang tidak benar,” tegasnya.

“Saya punya seluruh bukti apa yang saya sampaikan ini, nanti saya kirim,” tutup narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Baca juga : Agar Dapat Dilakukan Pencairan, Progres Hasil Pekerjaan RSUD Tembilahan ‘Dipasang Topeng’

Tanggapan Direktur RSUD PS Tembilahan

Dilansir dari detikriau.org, mengenai informasi tersebut Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Saut Pakpahan menerangkan dana pencairan 70 persen tersebut masih ditahan dan belum diterima rekanan pelaksana. Kontrak kerja akan berakhir pada tanggal 27 Desember 2020. Namun ia meyakini bobot pekerjaan akan mencapai 75 persen bahkan lebih pada akhir masa kontrak.

“Saat ini beberapa pekerjaan lainnya, seperti pengadaan lift/Elevator dan IPAL sedang dalam perjalanan. Tambahan item pekerjaan seperti itu diantaranya yang akan memenuhi bobot pekerjaan 75 persen bahkan lebih. Saat ini masih berproses,” ujar dr Saut, Rabu (23/12/2020).

Lanjutnya, Pihak RSUD Puri Husada saat ini berupaya maksimal agar pekerjaan bisa diselesaikan. Kelanjutkan pekerjaan akan diteruskan di tahun 2021, namanya pemberian kesempatan penyelesaian.

“Pembangunan Rumah Sakit ini harus selesai. Jika tidak tuntas, ketersedian DAK akan ditarik kembali oleh Pemerintah Pusat. Entah kapan lagi kita bisa dapat duit untuk membangun rumah sakit yang refresentatif,” tutup dr Saut.

Sumber detikriau.org
Editor Arbain

3 thoughts on “'Besarnya Pasak Dari Tiang' pada Pembangunan RSUD Tembilahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *