21 Juli 2026

Penabalan Pucuk Puak Rumah Pangkal Balai Luhak Rambah Berlangsung Khidmat, Tengku Herry Islami Resmi Emban Amanah Adat

Bagikan..
image_pdfimage_print



ARBindonesia.com, Rokan Hulu – Prosesi penabalan Pucuk Puak Bangsawan Rumah Pangkal Balai Luhak Rambah berlangsung khidmat di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (18/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam melanjutkan estafet kepemimpinan adat sekaligus memperkuat komitmen menjaga kelestarian tradisi Melayu di Luhak Rambah.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur adat dan pemerintahan, di antaranya Yang Mulia Tengku Delfian Bey bergelar Tengku Sulung selaku perwakilan zuriat Raja Tambusai, Sutan Mahmud Luhak Rambah, para datuk adat Suku Nan Tujuh, pucuk suku, Sutan Nan Opat dan Mangaraja Nan Tolu dari Napituhuta, para induk buah perut, unsur Forkopimcam Rambah, jajaran TNI-Polri, alim ulama, hulubalang, ninik mamak, serta tokoh masyarakat.

Dalam prosesi tersebut, Tengku Herry Islami, S.T., M.T., yang merupakan cucu tertua Tengku Ilyas, resmi ditabalkan sebagai Pucuk Puak Rumah Pangkal Balai. Penabalan dilakukan langsung oleh perwakilan zuriat Raja Tambusai, Tengku Delfian Bey bergelar Tengku Sulung, dan disaksikan para tokoh adat serta unsur pemerintahan Kecamatan Rambah. Pemerintah kecamatan diwakili oleh Yusmar yang menyampaikan sambutan mewakili Camat Rambah.

Dalam sambutannya, Tengku Herry Islami mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT atas amanah yang diberikan. Menurutnya, penabalan tersebut bukanlah bentuk pengagungan terhadap seseorang, melainkan pengukuhan tanggung jawab untuk memimpin dan menjaga adat istiadat.

“Orang tua-tua Melayu mengajarkan, didahulukan selangkah, ditinggikan seranting, bukan untuk diagungkan, melainkan untuk memikul amanah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sebelum prosesi penabalan, telah dilaksanakan rangkaian adat selama sepekan, mulai dari ziarah ke makam para pendahulu, penyembelihan seekor kerbau sebagai bagian dari tradisi, hingga pembayaran adat bagi zuriat yang bergabung ke dalam puak.

Menurutnya, seluruh tahapan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan terhadap adat serta menjaga kesinambungan kepemimpinan, bukan untuk mempertontonkan kemewahan.

Pada kesempatan itu, Tengku Herry Islami juga menanggapi persoalan sengketa kepengurusan adat yang sempat mencuat. Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap mempertahankan hak anak kemenakan dalam menentukan pucuk puak berdasarkan garis zuriat dan ketentuan adat yang berlaku.

Ia mengungkapkan telah menyampaikan keberatan secara resmi kepada sejumlah lembaga adat, termasuk Lembaga Adat Melayu (LAM) Rokan Hulu dan Raja Luhak Tambusai, terhadap keputusan yang dinilai belum melalui proses mufakat. Meski demikian, ia menegaskan tetap membuka ruang musyawarah demi tercapainya penyelesaian adat yang adil, bijaksana, dan bermartabat.

Lebih lanjut, Tengku Herry Islami mengingatkan bahwa Puak Rumah Pangkal Balai merupakan milik bersama seluruh anak kemenakan yang menaungi beberapa induk buah perut. Karena itu, setiap kebijakan dan pengelolaan adat harus dilaksanakan melalui musyawarah dengan penuh rasa tanggung jawab.

Ia juga memohon doa, dukungan, dan bimbingan dari alim ulama, para pemangku adat, ninik mamak, serta seluruh anak kemenakan agar mampu menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.

Prosesi penabalan ditutup dengan harapan agar nilai-nilai adat tetap dijunjung tinggi, marwah masyarakat Melayu terus terpelihara, serta persaudaraan di tengah masyarakat semakin erat. Suasana khidmat yang menyelimuti jalannya prosesi mencerminkan komitmen masyarakat Luhak Rambah dalam menjaga warisan budaya dan menyelesaikan setiap persoalan adat melalui mekanisme musyawarah dan kerapatan adat.(Adv)