TEMBILAHAN (detikriau.org)–Sekretrais Daerah (Sekdakab) Indragiri Hilir (Inhil) H Alimuddin RM, mengakui telah mengirim surat tentang persyaratan kelengkapan administrasi pemekaran Indragiri Hilir Selatan (Insel)
“Sudah, kita mengirimnya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sekitar dua pekan silam,”ungkap Alimuddin, Jumat (28/9) di Kantor Bupati Inhil.
Syarat administrasi yang dikirimkan Pemkab Inhil kepada Pemprov Riau berupa rekomendasi kepastian ibu kota sementara Insel dan peta koordinat batas wilayah. Dikirimnya susrat tersebut tentu merupakan kabar gembira masyarakat Inhil pada umumnya.
Saat ditanyakan kapan tanggal pastinya Sekda katakan tidak ingat, namun yang jelas kata Sekda sekitar dua pekan silam. “Seingat saya, pengirimanya saat kita masih melaksanakan PON kemaren,” terangnya, singkat.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Polsek Kateman Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 12,85 Gram Diamankan
Bupati Inhil Tinjau Pengerjaan Proyek Rekonstruksi Jalan Suhada II
DPRD Inhil Apresiasi Sikap Tegas DKUPP dalam Penegakan Aturan dan Mengurangi Kebocoran Retribusi