TEMBILAHAN (detikriau.org)–Sekretrais Daerah (Sekdakab) Indragiri Hilir (Inhil) H Alimuddin RM, mengakui telah mengirim surat tentang persyaratan kelengkapan administrasi pemekaran Indragiri Hilir Selatan (Insel)
“Sudah, kita mengirimnya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sekitar dua pekan silam,”ungkap Alimuddin, Jumat (28/9) di Kantor Bupati Inhil.
Syarat administrasi yang dikirimkan Pemkab Inhil kepada Pemprov Riau berupa rekomendasi kepastian ibu kota sementara Insel dan peta koordinat batas wilayah. Dikirimnya susrat tersebut tentu merupakan kabar gembira masyarakat Inhil pada umumnya.
Saat ditanyakan kapan tanggal pastinya Sekda katakan tidak ingat, namun yang jelas kata Sekda sekitar dua pekan silam. “Seingat saya, pengirimanya saat kita masih melaksanakan PON kemaren,” terangnya, singkat.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Di Balik Bisikan Pelepah Kelapa Inhil: Asa Baru Petani di Tangan Bupati Herman dan Kementan
PT Oskar Investama Diduga Ancam Hentikan Bagi Hasil dan Tuntut Ganti Rugi jika Warga Menolak HGU
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab: Komite Hukum PSSI Patahkan Klaim Sepihak, Tegaskan Status Resmi Turnamen