TEMBILAHAN, detikriau.org – Rabia (32) warga jalan Pangeran Hidayat Parit 14 Tembilahan jadi korban penjabretan di jembatan 1 parit 13, Senin (28/12/2015) sekitar pukul 04.30 WIB.
Waktu itu, wanita bekerja sebagai pedagang itu sedang diperjalanan menuju pasar Tembilahan menggunakan sepeda motor dan membawa tas sandang sebelah kirinya. Dimana, tas tersebut berisikan uang tunai berjumlah Rp 12 juta dan satu unit Handphone merk Nokia.
“Sedang diperjalanan, wanita itu dihampiri pelaku menggunakan sepeda motor berbonceng tiga dari arah sebelah kirinya dan langsung menarik tas tersebut,” terang Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman.
“Saat ini, kepolisian telah menerima laporan dan sudah dilakukan oah TKP. Untuk pelaku, petugas sedang melalukan penyelidikan.”Pungkas Paur Humas. Mirwan



BERITA TERHANGAT
Pemusnahkan Barang Bukti dari 70 Perkara!Kejari Inhil Akan Lounching Layanan Kirim Barang Bukti Gratis Sampai ke Rumah Warga
Sinergi Hukum di Laut Indragiri Hilir, MoU Kejaksaan dan KSOP: Pelabuhan Tembilahan Kini Dijaga Ketat Aturan
Generasi Berkarakter, Pendidikan Berkualitas: Pesan Bupati di Milad SMANSAHUL