TEMBILAHAN, detikriau.org – Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membatalkan rencana pelantikan Kepala Desa serentak se-Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada tanggal 30 Desember 2015 mendatang.
Bahkan, rencana awalnya pelantikan akan dilakukan pada satu tempat yang dipusatkan di kota Tembilahan.
“Batalnya rencana itu merupakan kehendak Bupati Inhil HM Wardan. Pak Bupati menginginkan pelantikan digelar di masing-masing Kecamatan,” kata Kepala BPMPD Kabupaten Inhil Yulizal melalui Kabid Pemdes Muhaibuddin, Senin (28/12/2015).
Alasan Bupati lanjutnya, dikarenakan pemilihan Kepala Desa itu dari rakyat maka yang menyaksikan pelantikanpun katanya harus rakyatnya sendiri.
BPMPD telah menetapkan jadwal pelantikan yang dimulai pada tanggal 30 Desember sampai tanggal 20 Januari 2016 mendatang. Dan pelantikan itu ditangani pihak kecamatan, baik dari sisi kegiatan maupun anggaran.
“Tanggal 30 ini kita pelantikan dimulai. Dari jadwal yang ada, Kecamatan Tembilahan Hulu yang memulai menggelar pelantikan nantinya,” tutupnya. Mirwan



BERITA TERHANGAT
Dansatgas TMMD Ke-130 Kodim 0314/Inhil dan Pemkab Inhil Sambut Kedatangan Tim Wasev Mabesad di Tembilahan
Tim Volli PT Agrinas Palma Nusantara Melalui Mitra PT CMBR Melaju ke Semi Final Turnamen Bola Volly Karang Taruna Cup 1 Desa Bayas Jaya
Semangat Jum’at Berkah di Tembilahan! Kajari Inhil Bersama Anggota DPR RI dan DPRD Riau Gandeng Tangan Tebar Kebaikan