September 8, 2024

Miliki Shabu-Shabu, BW Diciduk Petugas

Bagikan..

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Karena kedapatan memiliki narkoba jenis shabu-shabu sebanyak 3 peket kecil dan 1 paket sedang, seorang laki-laki berinisial BW (40) warga Parit 5 Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman, akhirnya harus berurusan dengan Polisi.
Dari keterangan Kapolres Indragiri Hilir, AKBP TJ Djati Utomo SIK melalui Kapolsek Kateman, Kompol Sugeng Hariyanto SH, Rabu (21/9) menjelaskan kronologi penanggkapan terhadap pelaku dilakukan pada saat petugas melakukan patrol di TKP Jalan Imam Subuh Kelurahan Tagaraja Sungai Guntung.
“Pada saat Anggota kita melakukan patroli rutin sekira pukul 23.00 WIB, personil kita mencurigai adanya seseorang yang menggunakan kendaraan roda dua melaju dengan kencang dan terlihat ketakutan ketika melihat petugas” Jelas Kompol Sugeng Hariyanto SH
Dengan bergegas tersangka mencoba menghindar namun terus diikuti petugas. Ternyata benar barulah berjalan beberapa meter, petugas patroli melihat tersangka membuang sebuah bungkusan plastik kearah pinggir jalan.
Melihat perbuatan tersanga ini, petugas semakin curiga, apalagi setelah diperiksa didalam bungkusan plastik yang dibuang oleh tersangka didapati narkoba jenis shabu-shabu sebanyak 3 paket kecil. Karena sudah ditemukan alat bukti yang kuat petugas patrol langsung mengejar dan berhasil menangkap tersangka termasuk kendaraannya untuk diamankan ke Polsek Kateman
“Selain menemukan barang bukti 3 paket kecil jenis shabu-shabu, setelah dilakukan pemeriksaan, didalam jok motor tersangka juga ditemukan 1 paket sedang shabu-shabu” jelas Sugeng.
Saat ini, tersangka lengkap dengan barang buktinya yakni 3 paket kecil shabu-shabu dan 1 paket sedang, serta 1 unit kendaraan yang digunakan oleh tersangka, sudah diamankan di Polsek Kateman, sebelum diserahkan ke satuan Unit Narkoba Polres Indragiri Hilir.
Sementara itu pada kesempatan terpisah Kasat Narkoba AKP Ola Lupa juga membenarkan adanya penangkapan tersangka di Polsek Kateman, “Benar ada tersangka narkoba tertangkap, dan anggota kita sudah menjemput untuk selanjutnya kita proses” kata AKP Ola Lupa. (drc)