9 Oktober 2026

Dugaan Korupsi Dana BOSP SMPN 1 Dumai Mencuat, Publik Mendesak APH Bertindak

Bagikan..
image_pdfimage_print


ARBindonesia.com, DUMAI – Aroma dugaan korupsi kembali menyeruak dari dunia pendidikan. Catatan belanja Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMPN 1 Dumai tahun anggaran 2025 menimbulkan tanda tanya besar.

Total pengeluaran mencapai Rp531 juta, namun hingga akhir tahun pihak sekolah disinyalir tidak mampu menunjukkan bukti riil atas pertanggungjawaban dana tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media, tercatat adanya pola belanja yang mencurigakan seperti belanja obat-obatan hampir setiap bulan tanpa distribusi jelas, pengeluaran alat tulis kantor (ATK) dan fotokopi (FC) berulang dengan nilai besar, dan belanja lainnya yang juga muncul berkali-kali. Hal ini menjadi indikasi kuat adanya dugaan praktik manipulasi anggaran.

Selain itu, terdapat 4 penyedia tercatat menggunakan lebih dari satu perusahaan untuk melayani kebutuhan sekolah, baik melalui aplikasi SIPLah maupun secara manual. Salah satunya adalah Toko WKT yang juga sebagai pemilik CV SM dan BAN.

lebih lanjut, Direktur CV SM mengakui adanya pemberian fee Rp1 juta setiap tahap pencairan dana oleh bendahara sekolah untuk pembuatan faktur pajak. Faktur tersebut tidak mencerminkan jumlah barang yang sebenarnya dibeli. Selisih data belanja bahkan disebut sudah dihapus, sehingga kebenaran transaksi semakin sulit diverifikasi.

Kasus ini menjadi preseden buruk dalam tata kelola keuangan pendidikan daerah. Dana BOSP yang sejatinya menjadi penopang operasional sekolah justru diduga dijadikan ajang permainan angka.

Publik kini mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan mengusut tuntas aliran dana BOSP di SMPN 1 Dumai demi menyelamatkan keuangan negara dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala SMP Negeri 1 Dumai Ernizalina, S.Si., M.Pd belum memberikan respon atas upaya konfirmasi awak media. (Arbain/Red)