September 11, 2024

KOMISI IV DEADLINE DINKES DISTRIBUSIKAN ALKES DALAM SATU BULAN

Bagikan..

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) — Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Kartika Roni memberikan batasan waktu paling lama satu bulan kepada Dinas Kesehatan untuk segera mendistribusikan sejumlah peralatan rumah sakit yang telah dibeli menggunakan anggaran APBD Inhil pada tahun 2010 lalu.

“Saat hearing baru-baru ini dengan Dinkes, kita telah mintakan mereka untuk distribusikan peralatan rumah sakit yang dibeli pada anggaran 2010 yang lalu. Untuk memastikannya, satu bulan kedepan kita akan kembali agendakan untuk panggil Dinkes guna memintakan pertanggungjawaban mereka,” Ujar Roni kepada Wartawan, Rabu (26/10).

 

Ditempat terpisah, Rasul Alim, Pelaksana Tugas (Plt) Kadinkes Inhil, saat dihubungi Wartawan mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini peralatan rumah sakit tersebut akan segera didistribusikan.

 

“Kita baru meninjau langsung ke rumah sakit di Guntung. Hasilnya, untuk rumah sakit ini sepertinya belum bisa kita distribusikan karena keterbatasan pasokan tenaga listrik dan dokter. Namun sekali lagi perlu saya pertegas bahwa sesuai RKA tidak disebutkan bahwa Alkes tersebut khusus diperuntukan kepada rumah sakit guntung tapi kepada rumah sakit di kabupaten Inhil.” Jadi distribusinya tentu kita sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing rumah sakit tersebut.” Ujar Rasul.

Khusus untuk  RS Guntung, kata Rasul lagi, yang sangat dibutuhkan adalah penyediaan dokter spesialis kandungan dan penyakit dalam.

“Jika usulan dana kita untuk tahun anggaran 2012 nanti disetujui maka segala peralatan pendukung untuk dokter spesialis akan kita siapkan, termasuk perbaikan sejumlah bagian gedung yang saat ini kondisinya mulai rusak,” Tutup Rasul.(fsl)