TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komisi II DPRD Indragiri Hilir (Inhil) Sosilisasikan Peraturan Daerah (Perda) CSR kebeberap perusahaan diwilayah hukum Negeri Seribu Jembatan. Sosialisasi itu bertujuan agar penyaluran corporate social responsibility CSR dapat berjalan dengan harapan mansyarakat.
Sekretaris Komisi II DPRD Inhil, Herwanissitas, mengatakan pihaknya tidak henti-henti memberikan pemahaman dan masukan ke berbagai perusahaan agar benar-benar memberikan atapun meyalurkan program CSR tepat kepada sasarannya.
“Kemarin juga sudah kita samapaikan, kepada pihak PT Multi Gambut Indonesia agar menjalankan CSR dengan baik.sebab, selama ini diketahui, CSR banyak perusahaan tidak terencana dengan baik dan lebih bersipat sporadis,” ungkapnya, Rabu (4/4).
Kedepan lanjut Sitas, pengelolaan CSR harus jelas, apakah itu dikelaola oleh pihak Pemmerintah Daerah atau juga dikelola oleh pihak perusahaan itu sendiri. “ Atau sama-sama dikelola kedua belah pihak dan melibatkan pihak indevenden,” tutur Politisi PKB ini.
Selain itu jika Perda CSR ini tidak dikelola secara baik maka berdampak kepada penyaluran di lapangan. Perusahaan lebih diberikan celah untuk mengurangi angka CSR sebagai mana yang sudah menajadi ketetapan bersama. Sebab selama ini bisa dilihat bahwa sesungguhnya penyaluran CSR dari 100 persen yang sudah dilaporkan tapi pada kenyataannya realisasi di lapangan hanya sekitar 25 persen.
‘’Maka dari itu ke depan kalau sudah ada ketentuan demikian berapa total bantuan perusahaan melalui CSR nya maka akan ada laporan pertanggung jawaban oleh tim yang ditunjuk sebagai pengelola dana CSR. Artinya setiap bantuan perusahaan semua menjadi jelas dan terarah,”cetusnya. (fen)
BERITA TERHANGAT
Penggugat Kembali Menang di PTTUN Medan Atas Sengketa Lahan di Gedung DPRD Inhil, Pemkab Ambil Langkah Ini
Kaban Kesbangpol Inhil Pimpin Rapat Persiapan Memperingati Hari Kesaktian Pancasila
Wakili Bupati, Kaban Kesbangpol Inhil Sampaikan Ini Dalam Apel Senin di SMA N 1 Tembilahan Hulu