KATEMAN (www.detikriau.org)–Menyikapi surat Pertamina tentang relokasi APMS no 16.292.607 a/n PT Tanjung Raja Perkasa, Lima pimpinan kecamatan, menggelar pertemuan di Kantor Camat Kateman, Rabu (4/4).
yakni, Kecamatan Kateman, Kecamatan Mandah, diwakili Sekretrasinya, Roni, Camat Pelanggiran Sutarno, Kasi Pemerintahan Desa (PMD) Kecamatan teluk Belengkong Z.S Pulungan dan Kasi Tatat Pemerintahan, Kecamatan Paulau Burung, Razali.
Dalam pertemuan tersebut, lima kecamatan itu meminta kepada pihak Pertamina membatalkan pembelokiran kuota minyak solar sebesar 210 ton dalam satu bulanya. Sebab, dikatakan mereka, masyarakat dilima kecamatan sangat bergantung kepada pasokan solar, disamping untuk mengangkut hasil panen juga digunakan untuk penerangan listrik desa bagi daerah yang tidak dialiri jaringan PLN.
“Dapat kita ketahiui, bahwa pertumbuhan penduduk untuk Kecamatan kateman saja setiap tahunya meningkat tajam. Jadi kalau pasokan BBM jenis solarnya di belokir maka warga akan merasa dirugikan,” ungkap Camat Kateman, Yuliargo yang didampingi Sekretarisnya Nawawi.
Tidak itu saja, lanjut Yuliargo, ketergantungan warga terhadap minyak solar sudah sangat mendasar, dikarenakan solar, merupakan urat nadi bagi mereka yang berprofesi sebagi nelayan tradisonal. Apalagi, rata-rata wilayah lima kecamatan itu cukup memiliki potensi dari sumber kelautan dan perikanan.
“Lima kecamatan itu, sangat berpengaruh dengan pembelokiran solar oleh pihak terkait. Apa yang kami sampikan ini murni untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,”tegasnya, sambil mengatakan pihaknya juga sudah mengajukan penambahan kuota solar, namun pada kenyataanya yang terjadi malah pembelokiran yang diterima.
Kesimpulan dari hasil pertemuan tersebut, dikatakanya lagi, bahwa masyarakat mendesak pihak pertamina kembali mensuplai solar sebagai mana biasa, karena dikawatirkan jika hal tersebut tidak juga terealisasi akan menimbulakan gejolak, yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami selaku pemerintah tentu mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Dan berkepentingan memfasilitasi agar solar kembali dapat dinikmati masyarakat,” imbuhnya.(fen)
BERITA TERHANGAT
H Herman Dikukuhkan Sebagai Penasehat Yayasan NIB Ponpes Babussalam
Peringati Hari Pahlwan, Imigrasi Tembilahan Laksanakan Upacara Bendera
Kajari Inhil Bantah Adanya Nama Cabup Terlibat Kasus Baznas Inhil