Desember 1, 2023

Karena Masalah Saluran Air, Wanita ini Dianiaya Tentangganya Hingga Berujung Penjara

Bagikan..

ARBindonesia.com, KAMPAR – Seorang pria inisial AS alias Ade (29) warga Desa Sungai Tonang, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar terpaksa diamankan Unit Reskrim Polsek Kampar.

Ade diduga kuat telah melakukan penganiyaan terhadap korbannya Iin yang merupakan tetangganya sendiri pada Minggu (24/1/2021) malam.

Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SIK mengatakan bahwa lorban melaporkan tindakan penganiayaan ini ke Polsek Kampar pada hari Senin (25/1/2021).

Dari laporan itu, selanjutnya penyidik Polsek Kampar melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta memintakan visum atas korban.

“Setelah didapat bukti permulaan yang cukup, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka Ade dirumahnya pada hari Jumat (5/2/2021),” ungkap Kapolsek Kampar, Sabtu (6/2/2021).

Selain itu, Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SIK mengatakan, kronologis peristiwa penganiyaan itu terjadi pada
pada Minggu (24/1/2021) sekira pukul 18.30 wib, saat itu Iin (korban) melihat tembok aliran air rumahnya ditutup menggunakan semen oleh Resti yang merupakan tetangganya sendiri. Tidak lama kemudian terjadi keributan antara korban dengan Resti.

“Saat keributan ini, tiba-tiba datang tersangka Ade yang merupakan suami dari Resti dan langsung masuk kepekarangan rumah korban menggunakan sepeda motornya dengan kencang,” ungkap Kapolsek Kampar.

Lanjutnya, setelah turun dari sepeda motornya, tersangka Ade ini langsung mencekik leher korban hingga terjatuh, setelah itu korban berdiri namun tangannya ditarik lalu diplintir dan ditendang oleh pelaku hingga korban terjatuh kembali.

“Beberapa saat kemudian tetangga mereka berdatangan lalu melerainya. Atas kejadian itu korban mengalami luka gores dibahagian leher dan jari tangannya terkilir,” papar AKP Tri Budianto SIK.

Tidak terima atas kejadian itu lanjut Kapolsek, lalu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.

“Tersangka Ade kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Editor Arbain